Berlatar Cinta, Seorang Para Normal Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran
Polres Temanggung berhasil mengetahui identitas korban Sugeng Raharjo, yang ternyata selama ini dikenal sebagai paranormal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung meringkus tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Klidang Lor RT 5 RW 2 Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/9) lalu, ditemukan sosok mayat tanpa identitas di perkebunan karet milik PT Perkebunan Nusantara IX Bojongrejo di Dusun Sapen, Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Baca: Mencengangkan! Ini Sosok yang Diduga Ada di Balik Pembunuhan Paranormal Asal Batang, Motifnya
Saat itu, korban ditemukan dalam keaadaan kepalanya tertutup kantong plastik.
Selain itu, di bagian leher korban, terdapat bekas jeratan, serta tusukan benda tajam.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Temanggung berhasil mengetahui identitas korban Sugeng Raharjo, yang ternyata selama ini dikenal sebagai paranormal.
Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwa, mengatakan bahwa ketujuh tersangka itu adalah Dewi, warga Klidang, Kabupaten Batang, kemudian, Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto, Fajar dan Didit, yang seluruhnya warga Boja, Kabupaten Kendal.
"Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, tapi dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni di Klidang, Batang dan di Boja, Kendal, pada Rabu (13/9) dinihari," ujarnya Rabu, (13/9/2017).
Maesa menambahkan, dari tujuh tersangka yang terciduk tersebut, dua diantaranya merupakan otak dari pembunuhan berencana, yakni Dewi dan Wisnu.
Yang mencengangkan, Dewi disinyalir rela menjual beberapa barang miliknya, untuk dijadikan sebagai imbalan bagi kelima tersangka, dengan besaran yang berbeda, antara satu dengan yang lain.
"Bagian yang diterima lima tersangka berbeda, bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung peran yang dijalankan," imbuhnya.
Motif di baliknya
Teringkusnya tujuh tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Klidang Lor RT 5 RW 2 Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, membuat motif di balik kasus tersebut, perlahan mulai terungkap.
Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwa, mengatakan bahwa dugaan motif pembunuhan itu, adalah masalah utang.