Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lihat Pengemis Bawa Uang Rp 28 Juta, Tukang Ojek Ini Pun tergiur Merampoknya

Gimin (56) menunduk dan terdiam ketika ditanya oleh petugas Polsek Klojen mengapa dirinya tega merampok Heri Priyo (54)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lihat Pengemis Bawa Uang Rp 28 Juta, Tukang Ojek Ini Pun tergiur Merampoknya
Surya/Benni Indo
Polisi menunjukkan tersangka Gimin serta barang bukti uang yang dirampoknya dari seorang pengemis di Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Gimin (56) menunduk dan terdiam ketika ditanya oleh petugas Polsek Klojen mengapa dirinya tega merampok Heri Priyo (54), seorang tuna wisma yang mengidap penyakit kaki gajah.

Warga Dusun Sumber Taman, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu mengedipkan matanya yang berkaca-kaca lebih cepat dari sebelumnya.

“Mengapa melakukan ini?” petugas menanyakan lagi.

Gimin masih terdiam oleh pertanyaan itu. Kain masker yang menutup bibirnya terlihat bergetar.

Ia tetap menunduk seolah takut untuk menjawab yang sebenarnya. Namun tak lama kemudian ia menjawab pertanyaan petugas.

“Untuk makan,” jawabnya singkat, Rabu (13/9/2017).

Gimin yang setiap hari bekerja sebagai tukang ojek itu merampok Heri Priyo di Musala Al Muqaromah Kasin, Jalan Arif Margono, Gang 6.

Rekomendasi Untuk Anda

Heri Priyo adalah tunawisma alias gelandangan pengemis yang setiap harinya meminta uang dari belas kasihan orang.

Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Irwan Tjatur, mengatakan bahwa saat beraksi, Gimin awalnya berlagak sok kenal dengan Heri. Ia juga melakukan komunikasi dengan Heri, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 20.00 wib.

Tak lama kemudian, Gimin beraksi dengan cara mencekik dan menyodok perut Heri dengan lutut. Saat Heri tak berdaya, Gimin langsung membawa lari tas milik Heri. Ia langsung melarikan diri dengan motornya.

Heri yang tak berdaya berteriak minta tolong. Warga yang mendengar pertolongan itu berupaya menghentikan Gimin. Di saat bersamaan, ada petugas Satlantas Polres Malang Kota yang melintas.

Gimin hanya mampu lari sekitar 10 meter saja sebelum akhirnya tertangkap. Ia terjatuh dari sepeda motornya. Beruntung, petugas berhasil melindungi Gimin dari amukan masa.

Gimin lantas diamankan di Polsek Klojen beserta barang bukti sebuah tas.

Saat diperiksa, di dalam tas itu ternyata tersimpan uang dengan jumlah cukup besar. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai Rp 28.821.000.

Uang sebanyak itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas