Pria 46 Tahun Diamankan Polisi Karena Miliki Hello Kitty
Pelaku diamankan di jalan Banggeris, pada Selasa (12/9) kemarin, saat tengah menunggu pelanggan ekstasi itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pria berusia 46 tahun ini diamankan kepolisian karena memiliki Hello Kitty.
Namun, bukan boneka atau gambar Hello Kitty biasa yang dimiliki pria bernama Indra Budiansyah, warga jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu itu, namun narkoba jenis ekstasi.
Terdapat empat pil ekstasi warna merah muda yang terdapat gambar Hello Kitty di pil tersebut. Hal itulah yang membuat Indra harus berurusan dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu
Pelaku diamankan di jalan Banggeris, pada Selasa (12/9) kemarin, saat tengah menunggu pelanggan ekstasi itu.
Dari keterangan pelaku, pil tersebut dibelinya seharga Rp 350 ribu per pil, dan akan dijual kembali seharga Rp 450 ribu.
"Mau saya jual lagi, dan saat itu saya lagi nunggu pembeli, namun yang datang malah polisi," ucapnya saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu (13/9/2017).
Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membenarkan pelaku diamankan karena terbukti memiliki ekstasi bergambar Hello Kitty, yang kerap digemari oleh anak-anak.
"Jadi pil ini bergambar Hello Kitty, tapi dari pengakuan, pil ini hanya dijualnya ke orang dewasa saja, karena harganya cukup mahal untuk ukuran anak-anak," tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut, karena pil ekstasi bergambar Hello Kitty, tergolong jenis baru.
"Kita akan kembangkan hingga pemilik maupun bandar ekstasi ini," tutupnya. (*)