Raih WTP 6 Kali, Pemprov Jabar Terima Penghargaan Dari Presiden
Atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.
Editor: Content Writer
Atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama enam kali berturut-turut dari tahun 2011-2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai Pemda yang paling sering meraih WTP.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, saat pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/9/2017).
"Kita bersyukur tadi di istana negara kita mendapatkan penghargaan atas kinerja keuangan Pemerintah Provinsi berupa diraihnya WTP selama enam kali berturut-turut atau diatas lima kali," kata Gubernur Aher di Jakarta.
Aher mengungkapkan, raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja di lapangan berupa terwujudnya pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jabar.
"Tentu WTP ini menggambarkan bahwa akuntabilitas dan hasil kerja kita di lapangan telah sesuai," ungkapnya.
Sehingga, menurutnya, dari sejak perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan anggaran termasuk evaluasi keuangan dan evaluasi kinerja betul-betul menggambarkan apa yang dikerjakan sesungguhnya secara efektif, efisien dan justice.
"Selain efektif, efisiensi anggaran telah kita gunakan seperlunya, sewajarnya dan sesuai dengan kualitas yang kita inginkan," katanya.
Sedangkan justice menurut Aher yaitu hasil kerja telah sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
"Mudah-mudahan hasil akhir yang dirasakan masyarakat berupa ouput dan outcome itu betul-betul menggambarkan anggaran yang kita anggarkan untuk di daya gunakan bagi pembangunan masyarakat Jabar," tuturnya.
Aher sendiri mendedikasikan penghargaan ini untuk para ASN Pemprov Jabar yang telah bekerja keras dan konsisten mempertahankan raihan WTP selama enam kali berturut-turut.
"Penghargaan ini tentu kita dedikasikan untuk ASN Jabar karena hakikatnya mereka yang bekerja keras dan secara konsisten selama enam kali berturut-turut bisa mempertahankan WTP ini," ucapnya.
Tahun ini jumlah Pemerintah Daerah yang laporan keuangannya memperoleh WTP meningkat menjadi 375 Pemerintah Daerah. Dimana sebelumnya pada tahun 2015 sebanyak 312.
Sedangkan jumlah Kementerian/ Lembaga yang meraih WTP ditahun 2016 ini meningkat menjadi 73 yang tahun sebelumnya hanya 56 Kementerian/ Lembaga.
Opini WTP memiliki makna yang mendalam tidak hanya bagi pemerintah selalu pengelola keuangan negara namun juga bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 yang dibuka oleh Presiden Jokowi ini digelar untuk meningkatkan komitmen para penyelenggara pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengingatkan soal perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara. Baginya, semua yang dilakukan oleh para jajarannya harus mengarah pada perbaikan sistem yang ada.
"Semuanya berkembang dengan cepat dengan cara-cara yang tak terduga. Inovasinya cepat sekali. Oleh sebab itu, kita juga harus berani berubah. Akuntansi kita mestinya harus kita arahkan. Orientasi tidak kepada prosedur, harus diubah kepada orientasi hasil. Hasil pun juga harus berkualitas," ujar Jokowi dihadapan sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Jenderal, Aparat Pengawasan Pemerintah, dan Pimpinan Instansi.
Jokowi juga mengingatkan soal penyederhanaan laporan yang pernah diminta beberapa waktu sebelumnya. Laporan pertanggungjawaban yang bertumpuk-tumpuk pada akhirnya akan membuat aparatur menjadi lebih terfokus pada pengerjaan laporan dibanding dengan eksekusi program.
"Ini kita bekerja membuat laporan atau bekerja menghasilkan sesuatu? Saya sampaikan untuk buat yang sederhana. Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk. Buat saja 2 atau 3, itu sudah maksimal untuk saya," kata Presiden.
Meski demikian, penyederhanaan laporan sebagaimana yang diminta Presiden bukan berarti tidak memperhatikan aspek akuntabilitasnya. Yang paling penting ialah bagaimana laporan tersebut mudah untuk diperiksa, dikontrol, diikuti, dan memiliki hasil yang jelas.
"Penyederhanaan SPJ menjadi kunci yang harus kita lakukan sehingga tenaga pikiran kita betul-betul bisa kita gunakan untuk mengikuti proses kegiatan dan program yang ada, memeriksa kualitasnya, dan tidak tertumpu atau terjebak kepada banyaknya laporan yang harus kita buat," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil pemeriksaan BPK baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tingkat Kementerian/Lembaga mencapai 85 persen, tingkat Provinsi 90 persen, dan pada tingkat Kabupaten/Kota 66 persen.
"Sebuah progres yang sangat baik. Tapi WTP bukan tujuan, tujuan akhirnya adalah bagaimana sebuah program memberikan hasil dan program itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.