Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Empat Pasangan Remaja Kepergok Berduaan di Kamar Kos dan Penginapan

Sebanyak 17 muda-mudi tak bisa mengelak saat kegiatan razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah hotel, home stay atau tempat penginapan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Pasangan Remaja Kepergok Berduaan di Kamar Kos dan Penginapan
Tribun Pontianak/Rizky Prabowo Rahino
Beberapa pasangan muda-mudi yang terjaring razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah hotel, home stay atau tempat penginapan, indekos, lanting dan cafe-cafe, Minggu (17/9/2017) dinihari. TRIBUN PONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Sebanyak 17 muda-mudi tak bisa mengelak saat kegiatan razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah hotel, home stay atau tempat penginapan, indekos, lanting dan cafe, Minggu (17/9/2017) dinihari.

Mereka terdiri dari 11 pria dan 6 wanita. Sebanyak 8 dari 17 muda-mudi itu merupakan pasangan bukan suami dan istri (pasutri) bahkan ditemukan sedang berduaan di penginapan dan kosan.

Anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) sebanyak 26 personel, dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu M Rasyid dan KBO Sabhara Iptu Uly Sulistioni lantas menggelandang muda-mudi yang terjaring razia ke Mapolres Sintang.

Seluruh muda-mudi dites urine untuk mengetahui apakah ada yang terindikasi mengkonsumsi zat-zat terlarang seperti narkotika.

Baca: Ketika Jokowi Kangen Jan Ethes Lalu Mengajaknya Bermain Kereta-keretaan

Dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif narkotika.

Berita Rekomendasi

Personel Sabhara Sintang lantas lakukan pendataan identitas diri.

Dari 17 muda-mudi, hanya 7 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan, 10 orang lainnya tidak bisa menunjukkan bukti identitas diri.

Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia_1
Beberapa pasangan muda-mudi yang terjaring razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah hotel, home stay atau tempat penginapan, indekos, lanting dan cafe-cafe, Minggu (17/9/2017) dinihari. TRIBUN PONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO

Mereka semua mendapat pengarahan dan pembinaan dari Sabhara Polres Sintang.

Sebagai bentuk komitmen tertulis, 17 muda-mudi diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan perbuatan sama di kemudian hari.

Kasat Sabhara Polres Sintang Iptu M Rasyid, menerangkan razia tindak pidana ringan (tipiring) digelar guna menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sintang.

"Terutama terhadap penyakit masyarakat atau pekat," ungkapnya saat diwawancarai usai giat razia.

Baca: Jokowi Tetap Kirim Bantuan ke Myanmar Meski Dikritik Pencitraan

Kasat menambahkan selain razia tipiring, pihaknya juga menyasar kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras (miras), aksi permanisme dan terorisme.

Berbagai penginapan berupa hotel, home stay, lanting serta cafe-cafe memang jadi target penyisiran.

Pasalnya, lokasi-lokasi ini lazimnya disalahgunakan untuk lakukan praktik-praktik melanggar norma dan hukum.

"Razia ini akan digelar rutin. Ini untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif dan tenteram di wilayah hukum Polres Sintang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas