Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga Aceh Timur Kabur ketika Distop Anggota Brimob, Tinggalkan Karung Isinya Orang Utan

Kesatuan Pengelolaan HutanWilayah III Aceh, Senin (18/9/2017) menerima penyerahan satu ekor Orang Utan Sumatera dari Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Warga Aceh Timur Kabur ketika Distop Anggota Brimob, Tinggalkan Karung Isinya Orang Utan
Serambi Indonesia/Zubir
Danki Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor Polda Aceh di Aramiah, AKP Anton menyerahkan seekor Orang Utan kepada Staf KPH Wilayah III Aceh, Aang Kunaifi SHut, Senin (18/9/2017). SERAMBI INDONESIA/ZUBIR 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Senin (18/9/2017) menerima penyerahan satu ekor Orang Utan Sumatera (Pongo Pigmaeus Sumatreinsis) dari Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor Polda Aceh.

Orang Utan itu diserahkan Danki Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor Polda Aceh di Aramiah, AKP Anton, kepada Staf KPH Wilayah III Aceh, Aang Kunaifi SHut.

Selanjutnya diserahkan ke BKSDA Resort VI Langsa, di Mako Brimob setempat, di Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan juga disaksikan tokoh masyarakat Langsa, H Marlon, anggota Polhut KPH III Wilayah Aceh, Hadi Gustian, dan staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort VI Langsa, Suparman, di Mako Brimob setempat.

Danki AKP Anton, di sela penyerahan Orang Utan ini kepada Serambi mengatakan, Orang Utan ini disita dari masyarakat saat pihaknya melakukan patroli kamandahan di kawasan hutan Kecamatan Peunaron, Aceh Timur dua pekan yang lalu.

Baca: Jasad Supriyanto Korban Kedua Terkaman Buaya Ditemukan saat Para Pawang Tinggalkan Lokasi

Berita Rekomendasi

Saat itu dua masyarakat mengendarai sepeda motor terlihat membawa sebuah karung, setelah di-stop mereka kabur.

Kemudian saat karung yang mereka tinggalkan diperiksa, ternyata di dalamnya berisikan Orang Utan tersebut.

Karena Orang Utan ini adalah hewan dilindungi, maka pihak Brimob langsung menyitanya dan membawa Orang Utan ini untuk diamankan sementara ke Mako Brimob di Aramiah.

Selanjutnya pihak Brimob, menghubungi KPH Wilayah III Aceh untuk menyerahkan Orang Utan agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.

Baca: Jasad Supriyanto Korban Terkaman Buaya Tiba-tiba Muncul di Antara Speed Tim Penolong

Staf KPH Wilayah III Aceh, Aang Kunaifi SHut, kepada Serambi mengatakan, pihak KPH menerima Orang Utan Sumatera jenis betina ini dari pihak Brimob, selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kita dari KPH Wilayah III Aceh bersama BKSDA Resort VI Langsa, membawa langsung Orang Utan ini ke Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, untuk diserahkan ke lembaga Orang Utan Information Center (OUIC)," kata Aang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas