Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 80 Tahun Ini Tertangkap Edarkan 2 Kilogram Ganja Kering

Polsek Mutiara Timur (Mutim), Pidie, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 09.00 WIB, menangkap kakek (Abusyik) bersama dua pemuda di Desa Bale

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kakek 80 Tahun Ini Tertangkap Edarkan 2 Kilogram Ganja Kering
ist
Polsek Mutiara Timur, Pidie, mengamankan tiga warga bersama barang bukti (BB) ganja 2 kg di mapolsek setempat, Rabu 

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polsek Mutiara Timur (Mutim), Pidie, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 09.00 WIB, menangkap kakek (Abusyik) bersama dua pemuda di Desa Bale, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutim.

Kakek tersebut bernama Ali Basyah (80) warga Desa Bale.

Lalu, dua pemuda Rian Anjani (24) warga Gampong Lada, Kecamatan Mutim dan Akbaruddin (21) warga Gampong Panca, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (20/9/2017) mengatakan, penangkapan tiga warga terkait kasus ganja dipimpin langsung Kapolsek Mutiara Timur, AKP Aiyub.

Penangkapan itu diawali penggerebekan di rumah milik Ali Basyah di Desa Bale Ujong Rimba saat terjadi transaksi barang haram tersebut.

Polisi juga meringkus dua pemuda bernama Rian Anjani dan Akbaruddin.

Polisi menyita barang bukti (BB) 2 kilogram ganja kering.

Berita Rekomendasi

"Hasil pemeriksaan kakek Ali Basyah sebagai pengedar. Sementara dua pemuda sebagai pemasok," kata Kapolres Andy. (serambiindonesia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas