Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku Pembunuhan Kasus 'Gladiator'
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota telah mengantongi nama-nama yang disinyalir terlibat dalam kasus duel ala 'gladiator' yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulia, Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ahmad Choerudin kepada wartawan.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, tapi masih dalam pengembangan," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan 17 saksi.
"Dari tahun 2016 sampai sekarang total 17 saksi, beberapa dari pihak sekolah dan ada juga dari rekan korban," katanya.
Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Intinya kita kejar pelakunya dan tetap akan kita jerat, pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, mengenai hasil autopsi pada jenazah korban, Choerudin menyebut bahwa Tim Forensik Polda Jabar telah menemukan penyebab kematian korban.
Namun saat ditanya lebih jauh dirinya enggan memberikan keterangan lebih dalam.
"Kita ada titik terang terkait penyebab kematian korban, nanti hasilnya akan dikonfirmasi ke kita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.