Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Jawaban PMBK GBKP Setelah Pendetanya Ditangkap Polisi

Selama ini, pihak BPMK GBKP Klasis Bekasi-Denpasar menyebut Andreas kooperatif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Jawaban PMBK GBKP Setelah Pendetanya Ditangkap Polisi
Foto dari grup WhatsApp jurnalis
Andreas Josep Tarigan, pendeta GBKP buronan kasus pembunuhan yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (19/9/2017) 

Baca: Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Dukun di Pekalongan

Sehingga, kata Ekwin, tidak benar Andreas ikut melakukan penganiayaan. Posisi Andreas pada saat itu hanya sebagai penengah.

"Biro Hukum GBKP Klasis Bekasi-Denpasar dan Moderamen GBKP akan terus mendampingi dalam proses ini. Demikian yang bisa kami sampaikan," kata Ekwin.

Walaupun pihak GBPK mati-matian membela Andreas, polisi tetap berkeyakinan menangkap dan menahannya. Polisi dengan tegas mengatakan bahwa Andreas adalah buronan.

"Kan teman-teman sudah tahu keterlibatannya. Ya, memang statusnya begitu (buronan)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

Febri mengatakan, orang yang terlibat dalam pembunuhan Tahan Ginting tentunya wajib ditahan. Terlebih, banyak saksi-saksi yang melihat langsung kejadian ini.

"Ya, kan sudah kami tangkap dan kami tahan. Teman-teman sudah tahu lah itu. Memasang buronan kok," kata perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas