Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Honorer Dinas Kebersihan Curi Uang Kotak Amal di RM Begadang Resto

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kemeja lengan panjang dan dua buah kotak amal

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Honorer Dinas Kebersihan Curi Uang Kotak Amal di RM Begadang Resto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencuri 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum honorer Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung menjadi tersangka kasus pencurian kotak amal masjid.

Oknum bernama Intan Agustiawan (31) mencuri kotak amal bersama rekannya Desta Julianda.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Suharto mengutarakan, Intan dan Desta mencuri kotak amal Masjid Al Mashoer yang diletakkan di Rumah Makan Begadang Resto.

“Intan sudah kami tahan di polsek,” ujar Suharto, Minggu (21/9/2017).

Sedangkan Desta ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan.

Baca: Pengusaha Teri Nasi Lampung Terkendala Akses Permodalan

Berita Rekomendasi

Ini dikarenakan Desta juga tersangkut kasus pidana di wilayah Polsek Natar.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kemeja lengan panjang dan dua buah kotak amal.

Menurut Suharto, peristiwa ini terjadi pada Juli 2017 lalu. Ketika itu, para karyawan Rumah Makan Begadang Resto sedang menunaikan salat jumat.

Intan yang memang biasa bertugas membersihkan jalan di daerah tersebut, sudah mengetahui kebiasaan itu.

Baca: Kangen Band Merasa Ditipu Label Rekaman, Kerugian Rp 2 Milyar

“Biasanya setiap Jumat, karyawan rumah makan pergi ibadah salat. Ini diketahui tersangka karena dia memang sering membersihkan jalan di dekat Begadang Resto,” jelas Suharto.

Situasi ini dimanfaatkan Intan dan Desta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas