Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setahun Terakhir Komang Surya Sudah 10 Kali Transaksi Sabu

Saatpenangkapan, polisi mengendus adanya transaksi pengiriman dari luar Bali berupa serbuk haram itu, yang hendak diedarkan di wilayah Bali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Setahun Terakhir Komang Surya Sudah 10 Kali Transaksi Sabu
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

"Sebab bisa jadi tersangka menyembunyikan jaringan sebenarnya. Kami tetap memeriksa intensif," ungkapnya.

Sabu yang tertangkap setengah kilogram itu sendiri, baru masuk Bali pada Selasa pagi, sebelum dilakukan penangkapan.

Dan setengah kilogram sabu itu diamankan dalam lima paket besar dan 68 paket kecil siap edar.

Totalnya, sekitar 498,97 gram sabu. Dan sabu-sabu itu didapatkan sebagai besar disimpan oleh tersangka di tempat tinggal tersangka di Jalan Pondok Indah 1 nomor 1 lantai 2 kamar nomor 9 Desa Pemecutan Kaja Denpasar.

"Tersangka sudah kerap mengedarkan sabu-sabu. Untuk yang terakhir belum sempat diedarkan. Sedangkan yang lain, 10 kali pengiriman sudah sempat beredar. Namun, pengakuan itu masih perlu didalami lagi," bebernya. (ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas