Kaca Mobilnya Dipecah Oknum Petugas Dinas Perhubungan, Sopir Taksi Lapor Polisi
Peristiwa pecahnya kaca mobil taksi di depan BTC, Jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jumat (22/9/2017) sore, berlanjut ke kantor kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Peristiwa pecahnya kaca mobil taksi di depan BTC, Jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jumat (22/9/2017) sore, berlanjut ke kantor kepolisian.
Pengemudi taksi yang kacanya diduga dipecah, Sadi, ditemani rekan-rekannya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pasar Kliwon.
Sadi kemudian diperiksa sebagai pelapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pasar Kliwon.
Sebelumnya, Sadi bercerita, kejadian berawal saat dirinya selesai makan dan hendak kembali ke mobil.
Baca: Setiap Habis Pijat, Sumiati Berikan Pil PCC kepada Pasien, Katanya Bagus untuk Tulang
"Setelah makan mau salat Ashar, saya lihat ada operasi penggembokan oleh petugas Dishub (Dinas Perhubungan Solo)," katanya.
Lantas, Sadi berniat memindahkan mobil yang dia parkir di atas rel sisi utara Jl Mayor Sunaryo, ke sisi selatan.
"Tiba-tiba ada Pak Dishub (petugas) lari dari timur menghampiri mobil saya. Lalu menghantam kaca berkali-kali dengan tangan kosong, pecahlah (kacanya)," ujar dia.
Baca: Kera dan Ular Turun Gunung Sejak Tiga Hari Lalu, Mungkinkah Gunung Agung akan Meletus?
Warga lain, Danang, menyebut tindakan petugas Dishub pelaku pecah kaca mobil itu terbilang anarkis.
"La wong (sopir) mau pindah parkir kok malah tiba-tiba datang lalu menghantam kaca, kan anarkis," kata.
Danang mengatakan, dirinya ada di sekitar lokasi saat pemecahan kaca terjadi.
Sedangkan Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Aditia Mulya Ramdhani mengatakan, pihak terlapor (oknum petugas Dishub) meminta upaya damai.
Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda
"Pelapor (sopir taksi) juga bersedia (berdamai) jika perbaikan kaca pecah dan lainnya segera diurus dan diganti," katanya.
Selanjutnya, pihak pelapor dan terlapor akan dibawa ke Polresta Solo untuk mediasi.