Rombongan Kemenag Pasuruan Rinsek Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang
kecelakaan yang melibatkan mobil dengan Kereta Api (KA) karena minimnya tanda atau rambu bahaya yang terpasang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Hingga Kamis malam (21/9/2017), polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang membuat mobil rombongan PNS Kemenag dan dua pengurus Muhammadiyah Kota Pasuruan ringsek.
Dugaan kuat, kecelakaan yang melibatkan mobil dengan Kereta Api (KA) karena minimnya tanda atau rambu bahaya yang terpasang.
Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota Ipda Heri Purnomo mengatakan, dalam pemeriksaan, pihaknya belum bisa memastikan.
Namun, indikasi kuat karena minimnya rambu lalu lintas yang menandakan ada kereta hendak melintas.
"Para korban belum bisa kami mintai keterangan. Berdasarkan kesaksian masyarakat, kecelakaan ini murni karena rombongan tidak mengetahui adanya kereta yang hendak melintas," katanya kepada. Surya.
Dikatakan dia, perlintasan KA tanpa palang pintu itu memang sangat membahayakan.
Sebab, jika ada kereta yang hendak melintas tidak ada tanda. Jadi, kemungkinan besar terjadi kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.
"Kami juga susah kalau tidak ada palang pintunya. Mau mengatur ya bagaimana, toh banyak perlintasan yang tidak ada palang pintunya," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali koordinasi dengan pihak KAI. Ia mengusulkan untuk menyediakan palang pintu di setiap perlintasan KA.
Kata dia, jika ini dibiarkan akan ada banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan.
"Tapi belum mendapatkan respon yang baik. Padahal, sudah saya ajukan minimal meski tidak ada palang pintu, ada lampu aja sudah cukup," tambah dia.
Dikatakannya, dalam sebulan terakhir, sudah ada dua kejadian laka lantas yang melibatkan kereta api.
Yang pertama, kemarin ada kejadian orang yang ditabrak karena tidak mendengar ada KA hendak melintas.
"Yang kedua ya ini tadi. Semoga sudah tidak ada lagi kejadian ini terulang ke depannya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.