Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Karyawan Gelapkan Uang Rp 100 Juta Buat Liburan Bareng ke Bali

Pelaku melakukan penggelapan uang hingga Rp 100,3 juta di tempat kerjanya K2C Musik Supermall Pakuwon Indah Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Karyawan Gelapkan Uang Rp 100 Juta Buat Liburan Bareng ke Bali
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Rasyad (kiri) berdialog dengan tiga pelaku penggelapan yang dilakukan di tempat kerjanya, Jumat (22/9/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Pelaku mengaku, selama bekerja di K2C mendapat bayaran yang cukup.

Tapi pengawasan keuangan di tempat kerjanya tidak dilakukan secara ketat yang membuat niat melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang di toko tempat bekerja.

Kecuali itu, ketiga pelaku juga punya rencana berlibur ke Bali bersama-sama.

Supaya bisa berlibur ke Pulau Dewata dengan membawa uang banyak, maka ketiganya nekat menggelapkan uang di tempat kerjanya.

"Uang penjualan saya kumpulkan untuk persiapan berlibur ke Bali. Sebagian lagi uang dipakai bayar kos," aku Gilang.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita kardus pembungkus alat-alat musik yang dijual tersangka ke pelanggan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dengan acaman hukuman pidana paling lama 5 tahun.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas