Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Ini Jual Helm Curian ke Polisi, Begini Akibatnya

Sururi dan Supanji mengaku terpaksa mencuri lantaran tidak memiliki uang. Sebagai pengangguran, ia tidak memegang uang

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Orang Ini Jual Helm Curian ke Polisi, Begini Akibatnya
Surya/Fatkul Alamy
Dua maling helm di mal yang diamankan Unit Reskrim Polseke Wiyung Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA
- Kebiasaan M Sururi (24) dan Supanji (37) mencuri helm di parkir mal PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

Kedua wargga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Sebelum dibekuk polisi, Sururi dan Supanji biasa menjual helm curiannya itu secara online.

Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD).

"Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup, kata Sururi, Sabtu (23/2017).

Setelah beberapa kali mencueri di parkir mal PTC, Susuri akan menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telphone (HP).

Berita Rekomendasi

Baca: Komplotan Pencuri yang Beraksi di Kapal Dibekuk

Pelaku can calon pembeli pun sepakat bertemu (COD) di daerah Wiyung Surabaya.

"Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual," aku babak dua anak ini.

Di hadapan petugas , Sururi dan Supanji mengaku terpaksa mencuri lantaran tidak memiliki uang. Sebagai pengangguran, ia tidak memegang uang.

"Saya dikeluarkan dari kerja di pabrik dan sekarang ngenggur," aku Sururi.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroperasi di area parkir mal PTC itu sudah berilang kali melakukannya.

"Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm beberapa korban," tutur Sugimin.

Baca: Rumah Raffi Ahmad di Depok Dibobol Maling

Aksi pencuruan di mal PTC ini terbongkar, setelah dilakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online.

Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan menapat respon dan disepakati ketemuan.

Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan, Jum'at (22/9/2017).

"Kedua pelaku mengaku jika helm itu mencuri di parkiran mal PTC," kata Sugimin.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas