Polisi Patroli Cegah Warga dan Wisatawan Dekati Zona Bahaya Gunung Agung
Polisi melakukan patroli keamanan di sekitar Gunung Agung, Karangasem, Bali.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polisi melakukan patroli keamanan di sekitar Gunung Agung, Karangasem, Bali.
Selain mencegah terjadinya pencurian ternak warga, patroli juga ditujukan untuk mencegah warga atau wisatawan masuk ke zona bahaya di gunung itu.
Pasca-status Gunung Agung dinaikkan menjadi "awas", maka zona bahaya melebar meliputi radius 12 kilometer dari puncak Gunung Agung.
Baca: Panggil Aris Wahyudi, KPAI Dalami Keberadaan Situs Nikahsirri.com
Kepala Polsek Rendang Kompol I Nengah Berata mengimbau warga dan wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan persembahyangan di Pura Besakih, dan wilayah lain yang masuk dalam radius bahaya.
Hal itu diungkapkan Berata, Minggu (24/9/2017).
Imbauan yang sama juga diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Petugas kini menggelar patroli di jalan masuk ke Pura Besakih, dan daerah rawan bahaya lainnya.
Baca: Tiga Tempat Wisata di Puncak Bogor Ini Menyimpan Kisah Mistis
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara seksama.
Mereka yang mengangkut ternak dan barang didata secara khusus.
Hal itu untuk memastikan jika barang atau ternak yang diangkut benar milik yang bersangkutan.
"Petugas melakukan pencegahan sedini mungkin, kalau memang yang diangkut milik yang bersangkutan atau membantu mengangkut, maka akan kami biarkan lewat," kata Berata. (ROBINSON GAMAR)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Patroli, Cegah Warga Mendekat ke Zona Bahaya Gunung Agung