Kronologis Penembakan Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online
Keberadaan pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online David Simanjuntak terciduk polisi usai membawa kabur mobil korban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keberadaan pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online David Simanjuntak terciduk polisi usai membawa kabur mobil korban.
Menurut keterangan sumber di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, keduanya terciduk polisi saat melintasi di Jl Pandu, Kota Medan.
Baca: Akibat Ibu Gendong Jasad Bayi, Begini Nasib Sopir Ambulans dan Perawat RSUD
Baca: Cewek Pemalang Bikin Pemuda Asal Belanda Bertekuk Lutut, Begini Kisahnya
Saat dikejar-kejar petugas, kedua tersangka yang masih berada di dalam mobil menabrak sebuah pohon hingga membuat bagian depan mobil ringsek.
Karena terpojok tak bisa lari, tersangka Ari yang berada di bangku kemudi keluar dengan membawa parang.
Baca: Sempat Kejar-kejaran Mobil Seperti di Film, Polisi Tembak Mati Pembunuh Sopir GrabCar
Ia berusaha menyabet petugas dengan senjata tajam.
Dua pelaku yang membawa kabur mobil korban terpaksa harus dihadiahi timah panas hingga akhirnya meninggal dunia usai melakukan perlawanan.
Dari informasi diperoleh Tribun, saat ini jenazah para pelaku sudah berada di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Berdasarkan informasi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, adapun pelaku yang tewas bernama Ari dan Rizky.
Kedua perampok ini pada Minggu (24/9/2017) dinihari membunuh sopir taksi Grab bernama David Julher Simanjuntak warga Jl Kemiri, Gang Harjo.
Setelah menikam korbannya sebanyak 26 kali, kedua pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza putih BK 1381 BP milik korban.
Keduanya juga merampas harta benda korban.