Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Desak KPK Selidiki Permainan Tanah di BPN

Dalam aksinya kali ini, masa menutup separuh jalan dengan membentangkan spanduk dan poster berisikan kecanan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petani Desak KPK Selidiki Permainan Tanah di BPN
Tribun Medan/Array Argus
Seratusan petani dari berbagai daerah Sumatera Utara mengepung kantor BPN Sumut di Hari Agraria Nasional, Senin (25/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Peringatan Hari Agraria Nasional di Kota Medan diwarnai aksi demo kelompok tani. Seratusan masa dari berbagai daerah datang dan mengepung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara di Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun.

Dalam aksinya kali ini, masa menutup separuh jalan dengan membentangkan spanduk dan poster berisikan kecaman. Massa meminta BPN mencabut segala perizinan yang dimiliki perkebunan II, III dan IV.

Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya

"Kenapa BPN memberi izin perpanjangan HGU pada perkebunan yang bersengketa dengan masyarakat. Harusnya perizinan tidak perlu dikeluarkan lagi. Ada indikasi, oknum pejabat di BPN ini menerima suap dari perkebunan," ungkap Syamsul Hilal, mantan anggota DPRD Sumut yang berada di barisan petani, Senin (25/9/2017) siang.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut selama dua periode itu mengatakan, sudah seharusnya KPK turun ke Sumatera Utara memeriksa pejabat-pejabat BPN. Kata Syamsul, ia mengetahui siapa saja pejabat yang menjual tanah pada mafia dan pengembang.

"Kalau saya KPK, sudah saya buktikan ini. Maka dari itu, KPK harus periksa BPN ini. Saya pastikan ada permainan di sini," tegas Syamsul.

Berita Rekomendasi

Di tengah kerumunan masa aksi, Syamsul yang mengenakan peci hitam dipadu kemeja hitam juga menyinggung adanya pembentukan Tim Inventaris Pertanahan dan Pansus Tanah DPRD Sumut. Kata Syamsul, tim yang dibentuk ini tak lebih dari pencitraan pejabat tertentu jelang Pilkada 2018 mendatang.

"Yang jelas, laksanakan undang-undang agraria itu. Jangan lagi keluarkan HGU pada perkebunan. Kita mengakui Pancasila, tapi tidak pernah mengamalkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas