Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Kutai Kartanegara Diduga Tersangkut Kasus Tambang

Sejak sekitar pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Kutai Kartanegara Diduga Tersangkut Kasus Tambang
Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Hingga saat ini KPK masih berada di kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Sejak sekitar pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.

Pada gedung C tersebut, terdapat didalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.

Kedatangan anggota KPK itupun membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu isu yang beredar terkait dengan korupsi.

Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).

Lanjut dia menjelaskan, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.

"Kalau OTT pasti sudah ramai dan kita tahu, tapi kata teman teman, ini kaitanya dengan tambang batu bara," ucapnya.

"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.

Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaa, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.

"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS disini juga," ucapnya.

Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C. Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas