Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cianjur Rawan Jadi Wilayah Praktik Prostitusi Termasuk Nikah Siri

Isu nikah siri atau nikah kontrak sudah terdengar lama oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cianjur Rawan Jadi Wilayah Praktik Prostitusi Termasuk Nikah Siri
tnp
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Isu nikah siri atau nikah kontrak sudah terdengar lama oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diakui Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur, Iwan Rahmawan.

"Saya sudah mendengar nikah siri bukan hal aneh lagi di Cianjur. Beberapa waktu lalu pemerintah berhasil membongkar bisnis asusila tersebut di sejumlah wilayah. Cianjur memang rawan menjadi wilayah praktik prostitusi, atau nikah siri," katanya, Senin (25/9/2017).

Menurutnya fakta tersebut sudah menjadi rahasia umum di mana kasus prostitusi banyak terjadi di kawasan Cianjur utara.

Kawasan tersebut terkenal dengan wilayah perlintasan sekaligus pariwisata.

Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan kawasan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menjalankan bisnis haram.

Ia mengatakan nikah kontrak hanya menjadi kedok dalam menghalalkan pasangan.

Namun sebenarnya, praktik tersebut menjurus kepada prostitusi yang akhirnya merugikan pihak yang terlibat.

"Itu bisa saja terjadi, karena informasi yang tidak memadai, atau bahkan sikap hidup yang hedonis. Iming-iming uang yang besar, seringkali menjadi godaan tersendiri bagi mereka untuk kemudian melakukan nikah siri atau bahkan hingga terlibat lebih jauh," ujarnya.

Pihaknya berupaya untuk selangkah lebih maju dalam mengantisipasi potensi tindakan menyimpang yang ada.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan edukasi memadai, terutama mengenai pernikahan yang benar, baik secara agama maupun hukum/administrasi.

Hal itu, dinilai dapat menjadi dasar agar masyarakat tidak asal melakukan pernikahan siri.

Baca: Erupsi Gunung Agung Bisa Terjadi Setiap Saat

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas