Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cianjur Rawan Jadi Wilayah Praktik Prostitusi Termasuk Nikah Siri

Isu nikah siri atau nikah kontrak sudah terdengar lama oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cianjur Rawan Jadi Wilayah Praktik Prostitusi Termasuk Nikah Siri
tnp
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Isu nikah siri atau nikah kontrak sudah terdengar lama oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diakui Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur, Iwan Rahmawan.

"Saya sudah mendengar nikah siri bukan hal aneh lagi di Cianjur. Beberapa waktu lalu pemerintah berhasil membongkar bisnis asusila tersebut di sejumlah wilayah. Cianjur memang rawan menjadi wilayah praktik prostitusi, atau nikah siri," katanya, Senin (25/9/2017).

Menurutnya fakta tersebut sudah menjadi rahasia umum di mana kasus prostitusi banyak terjadi di kawasan Cianjur utara.

Kawasan tersebut terkenal dengan wilayah perlintasan sekaligus pariwisata.

Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan kawasan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menjalankan bisnis haram.

Ia mengatakan nikah kontrak hanya menjadi kedok dalam menghalalkan pasangan.

Namun sebenarnya, praktik tersebut menjurus kepada prostitusi yang akhirnya merugikan pihak yang terlibat.

"Itu bisa saja terjadi, karena informasi yang tidak memadai, atau bahkan sikap hidup yang hedonis. Iming-iming uang yang besar, seringkali menjadi godaan tersendiri bagi mereka untuk kemudian melakukan nikah siri atau bahkan hingga terlibat lebih jauh," ujarnya.

Pihaknya berupaya untuk selangkah lebih maju dalam mengantisipasi potensi tindakan menyimpang yang ada.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan edukasi memadai, terutama mengenai pernikahan yang benar, baik secara agama maupun hukum/administrasi.

Hal itu, dinilai dapat menjadi dasar agar masyarakat tidak asal melakukan pernikahan siri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas