Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Mancing, Pria di Gresik ini Malah Hajar Pemilik Tambak, Ini Akibatnya

Faisol Ariyanto (33), warga Desa Mentoro Kecamatan Suko Kabupaten Tuban, ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pencurian ikan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dilarang Mancing, Pria di Gresik ini Malah Hajar Pemilik Tambak, Ini Akibatnya
Warta Kota/Andika Panduwinata
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Faisol Ariyanto (33), warga Desa Mentoro Kecamatan Suko Kabupaten Tuban, ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pencurian ikan dan menghajar pemilik tambak yang ikannya dicuri itu. 

Penangkapan terhadap Faisol dilakukan setahun setelah pencurian dan penganiayaan itu berlangsung. 

Selama setahun belakangan, dia memang sempat kabur dan berstatus buron. 

Dari penyidikan sejauh ini, terungkap bahwa pencurian ikan itu dilakukan Faisol di tambak milik Mualik (58), warga desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Gresik, pada 30 Juni 2016 silam. 

Saat itu, Faisol disergah oleh Mualik karena terpergok memancing di tambaknya. 

Rupanya, larangan dari pemilik tambak itu dilawan Faisol dengan pukulan menggunakan alat diesel. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala. 

Setelah menghajar pemilik tambak, tersangka langsung kabur meninggalkan tambak.

BERITA REKOMENDASI

Namun, pemilik tambak telah mengingat ciri-ciri pelau dan motor yang dikendarai. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bungah.

Dari laporan itu, anggota Polsek Bungah terus menelusuri pemilik motor tersebut

“Untungnya pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku hampir mengelak tapi atas ciri-ciri keterangan korban akhirnya tersangka mengakuinya,” kata Kapolsek Bungah AKP Ahmad Said.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

“Tersangka mengaku kesal kepada pemilik tambak, karena dibentak-bentak saat mengusir melarang mancing,” imbuhnya. 


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas