Ketua FPI Nagan Raya Ditahan Polisi terkait Aksi Penertiban Kafe Karaoke
Polres Aceh Barat, Senin (25/9/2017) resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya, Neldi Isnayanto.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Senin (25/9/2017) resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya, Neldi Isnayanto.
Neldi awalnya ditangkap polisi dari Polres Aceh Barat di kawasan Darussalam Banda Aceh pada Senin pagi.
Neldi diduga ikut terlibat dalam kasus anarkis ketika penertiban Kafe Ratu di Desa Pasar Aceh Meulaboh pada Sabtu malam pekan lalu bersama anggota FPI Aceh Barat.
Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel
Sebelumnya Polres Aceh Barat telah menetapkan M Riski (30) simpatisan FPI Aceh Barat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan perusakan dan penganiayaan di kafe karaoke tersebut.
Pihak Polres Aceh Barat menyatakan kasus tersebut akan diberikan keterangan resmi, Selasa (26/9/2017) dan tersangka Neldi pada Senin (25/9/2017) sore sudah tiba di Meulaboh.
Seperti diketahui sekitar 10 anggota FPI Aceh Barat mendatangi kafe karaoke karena dalih buka sudah larut malam, sehingga terjadilah keributan sehingga pemilik kafe melaporkan kasus ini ke polisi.