Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua FPI Nagan Raya Ditahan Polisi terkait Aksi Penertiban Kafe Karaoke

Polres Aceh Barat, Senin (25/9/2017) resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya, Neldi Isnayanto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua FPI Nagan Raya Ditahan Polisi terkait Aksi Penertiban Kafe Karaoke
Serambi Indonesia/Dedy Iskandar
Salah s atu aksi FPI Nagan Raya. SERAMBI/DEDI ISKANDAR 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Senin (25/9/2017) resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya, Neldi Isnayanto.

Neldi awalnya ditangkap polisi dari Polres Aceh Barat di kawasan Darussalam Banda Aceh pada Senin pagi.

Neldi diduga ikut terlibat dalam kasus anarkis ketika penertiban Kafe Ratu di Desa Pasar Aceh Meulaboh pada Sabtu malam pekan lalu bersama anggota FPI Aceh Barat.

Baca: Awalnya Hendak Meminjam Uang, Malah Dicabuli Temannya di Kamar Hotel

Sebelumnya Polres Aceh Barat telah menetapkan M Riski (30) simpatisan FPI Aceh Barat sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan perusakan dan penganiayaan di kafe karaoke tersebut.

Pihak Polres Aceh Barat menyatakan kasus tersebut akan diberikan keterangan resmi, Selasa (26/9/2017) dan tersangka Neldi pada Senin (25/9/2017) sore sudah tiba di Meulaboh.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui sekitar 10 anggota FPI Aceh Barat mendatangi kafe karaoke karena dalih buka sudah larut malam, sehingga terjadilah keributan sehingga pemilik kafe melaporkan kasus ini ke polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas