Spare Part Alat Berat Dicuri, Perusahaan Tambang Rugi Rp 400 Juta
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, yang mengaku telah kehilangan banyak spare part alat berat di lokasi tambang PT Arjuna
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komplotan pencuri spare part alat berat berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, yang mengaku telah kehilangan banyak spare part alat berat di lokasi tambang PT Arjuna, jalan Penangkaran Buaya, Makroman, Samarinda, yang telah terjadi sejak Rabu (19/7) silam.
Terdapat sembilan unit alat berat yang dipreteli oleh pelaku, dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.
Empat pelaku yang berhasil diamankan petugas, diantaranya Kr (43), Rd (35), dan Pj (37), ketiganya merupakan warga Makroman, serta Wd (35) warga Sei Meriam, Kutai Kartanegara.
Baca: Korban Pencurian Tangkap Sendiri Pelakunya
"Kita amankan empat pelaku, ada yang bertugas sebagai pemetik dan ada yang bertugas menjual barang curian itu," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (28/9/2017).
Selain mengamankan empat pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pikap bernomor polisi KT 8116 BR, yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.
Sedangkan hasil curian itu, dijual pelaku ke kawasan Samarinda Seberang dan jalan Damanhuri.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi, yang identitasnya sudah diketahui.
"Satu pelaku lagi masih kita kejar, termasuk mencari penadah hasil curian ini. Setelah terjual, uangnya dibagi bagi," tuturnya.