Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Astaga! Dalam Satu Hotel Isinya Belasan Pasangan Selingkuh

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari tujuh pasangan tersebut, mereka rata rata sudah menikah dan berstatus memiliki pasangan yang sah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Astaga! Dalam Satu Hotel Isinya Belasan Pasangan Selingkuh
Polres Kebumen/Tribun Jateng
Memprihatinkan. Dalam satu hotel melati di Kebumen terdapat banyak pasangan ngamar di luar nikah. Mereka digerebek Sat Sabhara Polres Kebumen dan dipergoki sedang ngamar tanpa ikatan pernikahan. 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Memprihatinkan. Dalam satu hotel melati di Kebumen terdapat banyak pasangan ngamar di luar nikah.

Mereka digerebek Sat Sabhara Polres Kebumen dan dipergoki sedang ngamar tanpa ikatan pernikahan.

Mereka diamankan polisi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada hari Kamis malam (28/09/2017).

Baca: Begini Cara Rahmat Yani Mengelabui Calon Mertua Agar Bisa Nikah Sejenis

Mereka diamankan karena tidak bisa tunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami isteri. 

Dijelaskan Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Krida Risanto, tujuh pasang ini bukan suami istri.

"Mereka hari ini kita periksa, selanjutnya akan disidang di Pengadilan Negeri Kebumen," terang AKP Krida sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari tujuh pasangan tersebut, mereka rata rata sudah menikah dan berstatus memiliki pasangan yang sah. 

Penuturan salah satu pasangan mesum, HN (62) laki laki kesepian warga Panjer Kebumen mengaku masih mempunyai isteri, namun sedang merantau di luar negeri.

HN tertangkap basah sedang berduaan dengan PW (39) warga Kebumen yang berstatus janda di dalam kamar hotel saat asyik berduaan. 

"Saya mempunyai isteri sah, namun saat ini, isteri saya sedang bekerja merantau di Timor Leste," katanya. 

Lain halnya dengan pasangan mesum SG (27) dan RN (21).

SG adalah seorang laki laki warga Magelang berstatus menikah yang telah dikaruniani satu anak, kedapatan ngamar dengan RN, yang masih lajang warga Ciamis Jabar. 

Saat dimintai keterangan oleh polisi, SG mengaku pamit ke istrinya sedang bekerja di luar kota.

Sedangkan RN untuk mengelabui orangtuanya, dirinya berbohong dengan alasan mencari pekerjaan di Jawa Tengah. Namun pada kenyataannya mereka malah asyik ngamar. 

Lanjut AKP Krida, karena perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal Perda Kabupaten Kebumen No. 6 tahun 1973 tentang perbuatan melanggar hukum “satu atap bukan pasangan resmi suami isteri secara sah”. 

Selain itu, AKP Krida mengatakan operasi pekat ini kan rutin digelar. Karena informasi yang masuk, masih banyak laporan warga tentang adanya aktifitas mesum di hotel kelas melati di Kebumen.

"Operasi ini akan terus berlanjut. Banyak laporan yang masuk ke kami. Akan kita tindak lanjuti," tutupnya. (tribunjateng/humas polres kebumen).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas