Tetapkan 7 Tersangka Gelper, Polresta Pekanbaru Surati Pemko Soal Perizinan
Tiga tersangka yang dilakukan penahanan adalah yang menukarkan voucher dengan uang, kemudian pengawas dan penerima voucher serta sebagai kasir voucher
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polresta Pekanbaru menetapkan tujuh orang tersangka dari pengrebekan gelanggang permainan (gelper) Galaxy Game di Jalan Kuantan Raya Kecamatan Sail Pekanbaru.
Tiga dari tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan tiga orang tersangka yang ditahan yakni, A, A alias K serta R alias S.
Sedangkan empat orang yang tidak dilakukan penahanan menurut Bimo adalah pemain di lokasi tersebut.
"Tiga tersangka yang dilakukan penahanan adalah yang menukarkan voucher dengan uang, kemudian pengawas dan penerima voucher serta sebagai kasir voucher," terang Bimo, Jum'at (29/9/2017).
Sedangkan empat orang tersangka yakni, In, Her, Ad dan Ef menurut Bimo setelah dilakukan pemeriksaan hanyalah pemain.
Baca: Warnet di Jalan Inpres Marpoyan Damai Pekanbaru Terbakar Sesaat Setelah Listrik Padam
Penggrebekan dilakukan tim dari Polresta Pekanbaru, Kamis (28/9/2017) malam di Galaxy Game Jalan kuantan Raya.
Lokasi tersebut sudah dilakukan penyelidikan selama seminggu atas laporan adanya unsur judi.
"Jadi setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa lokasi tersebut diduga terjadi tindak pidana perjudian. Modusnya menukarkan kupon atau voucher dengan uang," ungkapnya.
Barang bukti yang disita polisi dari pengungkapan tersebut, satu mesin ikan, mesin paman dan mesin piala atau papau.
Kemudian juga didapatkan koin, voucher serta uang sejumlah Rp 37 juta lebih.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan terkait dengan keberadaan gelper tersebut.
Baca: Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi di Pekanbaru
"Yang mengeluarkan izin itu (gelper) pemerintah daerah. Kita sudah surati terkait dengan perizinannya. Apakah disalahgunakan atau seperti apa. Tentu kita juga berbicara soal jam operasional dan siapa saja yang mengelola," ujar Susanto.
Ditegaskan Susanto, pihaknya akan melakukan pemantauan pada seluruh gelper yang diberikan izin oleh pemeritah Kota Pekanbaru.
"Kita bersama dengan Satpol PP tentu melakukan pemantauan pada lokasi-lokasi tersebut," pungkas Kapolresta.