Jumlah Tersangka OTT Nganjuk Kemungkinan Bertambah Selain Kabid di Dinas Pertanian
Polda Jawa Timur sudah menetapkan satu tersangka atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur sudah menetapkan satu tersangka atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.
Penyidik secara resmi sudah menetapkan Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Pemkab Nganjuk, Totok sebagai tersangka.
Sedangkan Besta, seorang pegawai Bank Jatim Cabang Nganjuk masih berstatus sebagai saksi.
Totok dan Besta terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim sejak Jumat (29/9/2017) malam.
"Sementara satu tersangka dan satu orang masih sakit. Kedua orang yang kena OTT di Nganjuk masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (30/9/2017).
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
Menurut Barung, kemungkinan besar jumlah tersangka atas kasus OTT di Nganjuk ini bakal bertambah.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Bisa saja ada tersangka baru yang nanti diputuskan penyidik.
"Nanti perkembangan terbaru akan disampikan hari Senin (2/10/2017)," tutur Barung.
Penyidik, lanjut Barung, bakal melakukan gelar perkara dari hasil OTT di Nganjuk.
Kini penyidik sudah mengamankan dua orang dan barang bukti dari hasil OTT. Kasus ini sedang ditangani dan terus dikembangkan.
Saat ditanya barang bukti dari OTT ini, Barung belum mau mengungkapkannya. Termasuk informasi mengamankan uang Rp 100 juta hingga Rp 120 juta dari tangan tersangka Totok.
"Nanti akan disampikan, masih dilakukan pemeriksaan," ucap Barung.
Baca: Jokowi Nonton Bareng Film Pengkhianatan G30S/PKI Bareng TNI, Polri dan Warga Bogor
Totok dan Besta terjaring OTT petugas Intelkam dan Diteskrimsus Polda Jatim di Warung Zamzam Jl Raya Kediri-Nganjuk, Jumat (29/9/2017) pukul pukul 15.30 WIB.
Dalam OTT itu, polisi menyita barang bukti satu tas warna hitam bersisi uang tunai Rp 100 juta, dua unit mobil Daihatsu Xenia AG 1105 PH dan Honda City AE 1792 FN.
Nilai uang Rp 100 juta yang ditemukan dalam OTT, itu diduga merupakan suap gratifikasi terkait proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah Kabupaten Nganjuk 2017.
Nilai total proyek mencapai Rp 6 miliar. (fat)