Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima di Samarinda

KPK tengah berada di Samarinda guna melakukan penggeledahan di kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun, Jalan Danau Toba, No 9.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Geledah Kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima di Samarinda
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kepolisian melakukan penjagaan di depan kediaman Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun, Jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kaltim, Sabtu (30/9/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Penyidikan terhadap kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari oleh KPK, masih terus berlanjut.

Setelah empat hari mengobok-obok Kantor Pemkab Kukar, kali ini KPK tengah berada di Samarinda guna melakukan penggeledahan di kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun, Jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kaltim.

Pantauan Tribun Kaltim, anggota KPK bersama personel kepolisian telah tiba di kediaman Hery Susanto Gun sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang

Namun anggota KPK baru dapat masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 13.00 Wita. Pasalnya, di rumah tersebut tidak ada penghuninya dan harus menunggu penjaga rumah.

Hingga pukul 14.50 Wita, anggota KPK masih berada di dalam rumah Hery Susanto Gun.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Bupati Kukar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainya, yakni Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin dan Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas