KPK Geledah Kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima di Samarinda
KPK tengah berada di Samarinda guna melakukan penggeledahan di kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun, Jalan Danau Toba, No 9.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Penyidikan terhadap kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari oleh KPK, masih terus berlanjut.
Setelah empat hari mengobok-obok Kantor Pemkab Kukar, kali ini KPK tengah berada di Samarinda guna melakukan penggeledahan di kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun, Jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kaltim.
Pantauan Tribun Kaltim, anggota KPK bersama personel kepolisian telah tiba di kediaman Hery Susanto Gun sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
Namun anggota KPK baru dapat masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 13.00 Wita. Pasalnya, di rumah tersebut tidak ada penghuninya dan harus menunggu penjaga rumah.
Hingga pukul 14.50 Wita, anggota KPK masih berada di dalam rumah Hery Susanto Gun.
Diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Bupati Kukar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainya, yakni Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin dan Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun.