Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes Angkutan Online, Angkot se-Surabaya Geruduk Kantor Gubernur

Keberadaan angkutan online di Surabaya makin meresahkan pada sopir angkot apalagi saat ini jumlahnya 25 ribu baik roda dua maupun roda empat

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Protes Angkutan Online, Angkot se-Surabaya Geruduk Kantor Gubernur
Surya/Fatkul Alamy
Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal (tengah) menerima perwakilan SPTI dan KAKS di ruang kerjanya, Sabtu (30/9/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah batal unjuk rasa pada Rabu (27/9/2017) lalu, ratusan angkutan kota (Angkot) atau lyn di Surabaya bakal mengelar demonstrasi besar.

Ratusan sopir angkot menjadwalkan demo ke kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan Surabaya, Selasa (3/10/2017).

Para sopir angkot di Kota Pahlwan protes dengan keberadaan angkutan berbasis aplikasi. Baik taksi (roda 4) atau ojek (roda 2) online.

Keberedaan angkutan online makin meresahkan karena jumlahnya makin tak berbendung.

"Kami ingin bertemu Gubernur Jatim (Soekarwo), ingin menyampaikan aspirasi soal keberadaan angkutan online," sebut Soebekti, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Surabaya, Sabtu (30/9/2017).

Sebelum gelaran demo terlaksana, perwakilan SPTI dan  Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) mendatangi Mapolretabes Surabaya, Sabtu (30/9/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Mabuk Cukrik, Enam Pemuda di Surabaya Menggilir Siswi SMP

Mereka menemui Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal. 

Dalam pertemuan tatap muka dan silaturahmi ini, perwakilan SPTI dan KAKS sepakat menjaga kemanan dan ketertiban selama menggelar aksi di Jl pahlawan nanti.

"Kami melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi secara damai. Tidak akan menggangu ketertiban dan keamanan Kota Surabaya. Aksi tak akan anarkis," terang Soebekti.

Menurut Soebekti, keberadaan angkutan online di Surabaya makin meresahkan pada sopIr angkot.

Jumlah taksi online sudah mencapai lebih 10 ribu, kemudian ojek online sudah menembus di atas 15 ribu.

Jumlah tersebut sangat mematikan angkot dan harus ada batasan kuota.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas