TKW Ilegal Bersuami Ini Nikah dengan Pria Lain di Perantauan, Tragedi Muncul Saat Hamil Lagi
Puji masih punya suami sah di Tegal dan mempunyai dua orang anak berusia remaja namun karena pernikahannya di Malaysia, ia ditolak keluarganya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Manusia memang selalu mengharapkan adanya kebahagiaan Namun, terkadang takdir Tuhan tak bisa dilawan.
Meskipun takdir tersebut terasa pahit, manusia harus tetap menjalaninya.
Itu pula seperti yang dialami oleh seorang wanita asal Tulungagung ini.
Pujiastuti (38) menangis sesenggukan di musala Mapolsek Kalidawir, Tulungagung.
Bersama anaknya, Natasya (10), perempuan asal Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini mengaku sedang mencari anaknya.
“Namanya Putri Aliyana. Tanggal 4 Agustus (2017) kemarin dia sudah berusia satu tahun,” ungkap Puji, Jumat (29/9/2017).
Baca: Oknum Polisi Tembak Warga di Tegal, Propam Mabes Polri Selidiki Kasusnya
Puji menuturkan, dirinya sudah 11 tahun bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja indonesia (TKI).
Selama di negeri jiran tersebut, Puji menikah siri dengan warga setempat bernama Muhammad Zulkifli Ricard (35), alias Ricardzul asal Sabah dan tinggal di Malaka.
Selama ini Puji mengaku tinggal secara ilegal di Malaysia.
Januari 2017 pemerintah Malaysia melakukan razia besar-besaran.
Puji khawatir dengan Putri, anak bungsunya yang masih berusia 4 bulan.
“Saya hanya ingin memastikan anak saya selamat, jangan sampai masuk penjara bersama saya,” ucap Puji sambil menangis.