Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKW Ilegal Bersuami Ini Nikah dengan Pria Lain di Perantauan, Tragedi Muncul Saat Hamil Lagi

Puji masih punya suami sah di Tegal dan mempunyai dua orang anak berusia remaja namun karena pernikahannya di Malaysia, ia ditolak keluarganya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in TKW Ilegal Bersuami Ini Nikah dengan Pria Lain di Perantauan, Tragedi Muncul Saat Hamil Lagi
SURYA/DAVID YOHANES
Pujiastuti (38) bersama anaknya, Natasya (10) di musala Mapolsek Kalidawir, Tulungagung, Jumat (29/9/2017). 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Manusia memang selalu mengharapkan adanya kebahagiaan Namun, terkadang takdir Tuhan tak bisa dilawan.

Meskipun takdir tersebut terasa pahit, manusia harus tetap menjalaninya.

Itu pula seperti yang dialami oleh seorang wanita asal Tulungagung ini.

Pujiastuti (38) menangis sesenggukan di musala Mapolsek Kalidawir, Tulungagung.

Bersama anaknya, Natasya (10), perempuan asal  Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini mengaku sedang mencari anaknya.

“Namanya Putri Aliyana. Tanggal 4 Agustus (2017) kemarin dia sudah berusia satu tahun,” ungkap Puji, Jumat (29/9/2017). 

BERITA REKOMENDASI

Baca: Oknum Polisi Tembak Warga di Tegal, Propam Mabes Polri Selidiki Kasusnya

Puji menuturkan, dirinya sudah 11 tahun bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja indonesia (TKI).

Selama di negeri jiran tersebut, Puji menikah siri dengan warga setempat bernama Muhammad Zulkifli Ricard (35), alias Ricardzul asal Sabah dan tinggal di Malaka. 

Selama ini Puji mengaku tinggal secara ilegal di Malaysia.

Januari 2017 pemerintah Malaysia melakukan razia besar-besaran.

Puji khawatir dengan Putri, anak bungsunya yang masih berusia 4 bulan.

“Saya hanya ingin memastikan anak saya selamat, jangan sampai masuk penjara bersama saya,” ucap Puji sambil menangis. 

Puji kemudian menitipkan Putri ke temannya yang bernama Hariyani asal Blitar, dan Muklis asal Kalidawir, Tulungagung.

Baca: Malaysia larang warganya bepergian ke Korea Utara

Keduanya kemudian melapor ke Kedutaan Besar Indonesia, dan membuatkan dokumen untuk Putri.

Keduanya mengaku sebagai orangtua Putri.

Pada tanggal 20 Februari, Putri dibawa Hariyani keluar dari Malaysia lewat Batam, lalu ke Bandara Juanda.

Setelah memastikan anaknya selamat sampai Indonesia, Puji kemudian menyerahkan diri bersama Natasa.

Tanggal 18 Juli Puji dideportasi lewat Tanjing Pinang, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 28 Juli.

“Selama saya di penjara, semua kontak hilang termasuk kontaknya Hariyani. Saya langsung datang ke Kalidawir untuk mencari anak saya,” tuturnya.

Puji berangkat dari Tegal pada hari Rabu (27/9/2017).

Puji tiba pada Kamis (28/9/2017), dan diantarkan oleh polisi dari Polsek Sumbergempol ke Mapolsek Kalidawir. 

Natasya selalu menangis karena ingin bertemu dengan adiknya sementara Puji kini masih dalam kondisi hamil anak ketiga dari Ricardzul.

Lebih jauh, Puji mengakui sebenarnya masih punya suami sah di Tegal dan mempunyai dua orang anak berusia remaja.

Namun karena pernikahannya dengan Ricardzul, Puji ditolak keluarganya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas