Kadek Suardika Ditangkap, Pelaku Penusukan Dagang Nasi Jinggo di Renon
Kasus penusukan terhadap seorang pedagang nasi jinggo, I Gede Aditya Sanjaya Kusuma (28), akhirnya mampu diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kasus penusukan terhadap seorang pedagang nasi jinggo, I Gede Aditya Sanjaya Kusuma (28), akhirnya mampu diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar.
Didiga pelaku, yakni Kadek Suardika diamankan. Ia pun diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.
Penusukan sendiri terjadi pada Senin (2/10/2017) sekitar pukul 06.00 Wita. Dan tersangka diamankan pada Senin (2/10/2017) malam pukul 23.00 Wita.
Atas hal ini, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan itu. Pihaknya masih mendalami motif dan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku.
"Benar ada penangkapan. Ini masih kami periksa intensif," ucapnya, Selasa (3/10/2017).
korban Gede Aditya Sanjaya Kusuma tinggal di Jalan Tukad Pancoran Gang II nomor 4, Panjer, Denpasar awalnya itu mendatangi Pasar Nyanggelan Panjer, sekitar pukul 05.30 Wita. Setelah disuruh oleh ibunya, Diah Wijayanti (48) untuk mengantar nasi jinggo di pasar.
Pulang dari pasar, persisnya di depan Arta Laundry, korban dihadang oleh pelaku, Kadek Suardika yang datang dengan mengendarai motor.
Sejumlah saksi mengatakan, korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Pelaku memukul dengan tangan kosong mengenai pipi kanan korban. Korban membalas kemudian terjadi penusukan.
Sementara, motif pelaku karena emosi dengan sikap dan ucapan korban. Ada cekcok mulut hingga berujung penusukan.
"Sementara pengakuannya emosi," bebernya.