Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KTP Ganda Indonesia-Malaysia Jadi Bahasan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

"KTP ganda sudah masuk dalam pembahasan termasuk oleh pihak kementerian," kata Nasir

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KTP Ganda Indonesia-Malaysia Jadi Bahasan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Presiden RI Joko Widodo saat meninjau dan meresmikan PLBN Terpadu Badau, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (16/3/2017) siang. Dengan dibukanya pintu perbatasan ini, Presiden Jokowi berharap Indonesia dapat meningkatkan ekspor dan tidak bergantung dengan Malaysia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNNEWS.COM, PUTUSSIBAU - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan, kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat masih menjadi pembahasan serius.

"KTP ganda sudah masuk dalam pembahasan termasuk oleh pihak kementerian," kata Nasir, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (2/10/2017).

Menurut Nasir, Kapuas Hulu memang hidup serumpun dengan negara tetangga, bahkan selama ini banyak warga Kapuas Hulu menjadi warga negara Malaysia.

"Jauh sebelum jalan itu bagus, warga Kapuas Hulu sudah ada yang menjadi warga negara Malaysia, karena bekerja di Malaysia mereka berhasil buka usaha di Malaysia," ujar Nasir.

Baca: Duh, Begitu Percerainnya Dinyatakan Sah, Nafa Urbach Langsung Syuting

Baca: Diperiksa Bareskrim, Vicky Shu Bersumpah Demi Allah Tidak Tahu-Menahu Penipuan First Travel

Nasir menegaskan kepemilikan KTP ganda apalagi memiliki dua kewarganegaraan jelas tidak diperbolehkan.

Berita Rekomendasi

"Jadi terkait kepemilikan KTP ganda dua negara itu sudah masuk dalam pembahasan," ujarnya pula.

Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Muhammad Ibnu Subroto menegaskan kepemilikan KTP ganda apalagi menyangkut dua negara jelas tidak diperbolehkan.

Hanya saja, kata Ibnu, hal tersebut kewenangannya ada pada imigrasi dan kepolisian.

"KTP ganda atau memiliki dua kewarganegaraan itu urusannya imigrasi dan polisi," ujar Ibnu pula.

Sumber: Antara

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas