Dua Bandar Sabu Serang Polisi Senjata Api Jenis Revolver
Senjata api jenis revolver ini sudah dipersiapkan oleh kedua tersangka
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hampir setahun belakangan ini, sudah banyak bandar sabu yang ditembak mati aparat BNN dan kepolisian.
Namun, meski tindakan tegas itu kerap dilakukan, masih saja ada bandar yang nekat memasok sabu ke Sumatera Utara.
Teranyar, dua bandar sabu asal Aceh berinisial NS (35) dan B (40) mati ditembak petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Kedua bandar sabu ini sempat melawan dengan senjata api jenis revolver dan belati.
"Keduanya lebih dulu kami tangkap saat berada di Jalan Besar Tembung. Dari penangkapan awal, kami sita dua bungkus sabu seberat dua kilogram," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Rabu (4/10/2017).
Baca: PNS Simpan Senjata Api Tanpa Izin
Ganda mengatakan, keduanya ditangkap pada Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba, AKP Eliakim Sembiring.
"Setelah menangkap kedua tersangka, kami mencoba melakukan pengembangan ke satu tempat yang katanya merupakan gudang. Kedua tersangka sempat mengaku bahwa gudangnya ada di kawasan Simpang Pemda, Medan Selayang," ungkap Ganda.
Namun, sambung Ganda, ketika tiba di dalam gudang tersebut, tiba-tiba saja tersangka berlari ke arah satu ruangan yang ada di gudang.
Di sana, para tersangka mengambil senjata api jenis revolver.
"Senjata api jenis revolver ini sudah dipersiapkan oleh kedua tersangka. Ketika ada penangkapan, maka petugas akan digiring ke sana," ungkap Ganda.
Beruntungnya, petugas yang menangkap para tersangka ini bergerak cepat.
Polisi bisa melumpuhkan keduanya, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.