PSHT dan Suporter Bonek Surabaya Sepakat Berdamai Usai Bentrok
Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Surabaya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tersangka yang memicu bentrokan antara suporter Persebaya alias Bonek dan anggota perguruan silat PSHT.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal memimpin langsung pengungkapan kasus yang menewaskan dua orang anggota pencak silat PSHT Surabaya tersebut.
Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Surabaya.
"Yang rilis Kapolrestabes Surabaya (HB1) dan ada beberapa pejabat dari Polda, perwakilan Bonek dan PSHT," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Gelar kasus tersebut berlangsung siang ini, Kamis (5/10/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, sekitar pukul 23.30, Sabtu (30/9/2017) malam.
Baca: Pernyataan Polda Jatim Soal Kabar Bentrok Bonek dengan Perguuan Silat di Jember
Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.
"Pada pukul 23.30 sampai 24.00 WIB ada sekitar 100 kendaraan motor menuju Gresik berpapasan dengan teman-teman Bonek. Ada yang tersinggung dan ada bentrok kecil tidak ada masalah," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (1/10/2017).
Namun, lanjutnya, usai peleraian dan pembubaran gerombolan dua kelompok tersebut, dua jam setelahnya kembali terjadi singgungan beberapa anggota kedua kelompok.
"Saat situasi sudah sangat aman. Ada sepeda motor dengan lebel perguruan pencak silat dikendarai berboncengan melewati gerombolan oknum suporter. Di situlah ada spontanitas perkelahian," jelas Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Karena perkelahian tidak seimbang, dua orang berboncengan tersebut mengalami luka parah.
"Saat petugas datang, langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun dua korban akhirnya meninggal dunia," ujar Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.