Belasan Wanita Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Hiburan Malam Liar
Selain mengamankan pemandu lagu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - 17 orang wanita pemandu lagu (PL) diamankan dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Pekalongan, Jumat (6/10/2017) dini hari.
Mereka diangkut ke Polres Pekalongan dan didata dan Jumat sore dipulangkan.
Para pemandu lagu ini ditertibkan dari tiga lokasi di Kabupaten Pekalongan.
Tiga lokasi ini yakni Lestari Cafe, Bintang Cafe dan warung sate biawak Tarawisan. Ketiga tempatini berlokasi di daerah Bojong.
Selain mengamankan pemandu lagu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Baca: Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat Gara-Gara Peluru Pistolnya Terkena Paha Pemandu Lagu
Kasat Sabhara Polres Pekalongan, AKP Prisandi Tiar, mengatakan, tiga lokasi yang jadi sasaran operasi juga diminta berhenti beroperasi lantaran tidak memiliki izin.
"Banyak laporan yang masuk ke kami terkait pelanggaran itu. Saat kami cek ternyata memang pelanggarannya banyak, tidak ada izin karaoke dan penjualan minuman keras," kata Prisandi.
Prisandi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi menyasar daerah lain.
"Dalam waktu dekat daerah lain juga akan kami razia," katanya.
Baca: Pistol Perwira Polisi Ini Menyalak Saat Berkaraoke, Pemandu Lagu Cantik Roboh Tertembus Peluru
Razia penyakit masyarakat ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran ketertiban di Kabupaten Pekalongan.
Dia menghimbau kepada masyarakat aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum dan ketertiban lainnya.
"Kalau ada pelanggaran tolong laporkan ke kami, akan kami tindak," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.