Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Kakinya Dibuat Pincang Setelah Gasak Mobil dan Barang Berharga Mantan Majikannya

"Terpaksa kakinya kami lumpuhkan dengan senjata api karena melawan petugas saat akan ditangkap,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Ini Kakinya Dibuat Pincang Setelah Gasak Mobil dan Barang Berharga Mantan Majikannya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Pelaku perampokan rumah di perumahan Mutiara Sentul Blok AA 14 Claster Nature Kelurahan Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM. BOGOR - Ambil kesempatan saat pemilik rumah pergi antar anak sekolah, pemuda ini dibuat pincang oleh polisi.

"Terpaksa kakinya kami lumpuhkan dengan senjata api karena melawan petugas saat akan ditangkap," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (6/10/2017).

Pemuda berinisial MR ini menggasak barang-barang berharga dari dalam rumah di perumahan Mutiara Sentul Blok AA 14 Claster Nature Kelurahan Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca: Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

Lelaki berusia 25 tahun itu ditangkap Resmob Satreskrim Polres Bogor setelah berhasil membawa kabur mobil dan brangkas berisi uang.

"Tersangka dulunya mantan sopir di rumah korban, sehingga dia tahu jadwal korban pergi meninggalkan rumah," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dia mengatakan, saat rumah mantan majikannya kosong, kemudian pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Saat itu, sambung Dicky, pelaku berhasil membawa kendaraan Honda Accord bernomor polisi B 29 CKA dan brangkas berisi uang sekitar Rp 80 juta serta barang berharga lainnya.

Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila

Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku pernah melakukan pencurian sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamamkan barang bukti kendaraan honda accord bernomor polisi B 29 CKA yang dicuri pelaku, 3 buan cincin emas, 1 buah cincin berlian, 2 buah gelang putih emas, serta sejumlah BPKB kendaraan.

Baca: DPN Peradah Berharap Bareskrim Segera Periksa Eggi Sudjana

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan, 1 buah hp, 10 ikat uang pecahan Rp 50 ribu, 9 ikat uang pecahan Rp 20 ribu, 2 ikat uang pecahan Rp 10 ribu, 15 ikat uang pecahan Rp 5 ribu, 13 ikat uang pecahan Rp 2000, 1 lembar uang ringgit pecahan 50 denhan total keseluruhan uang yakni Rp 80.479.000 dan sepucuk senjata api/ replika soptgun.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, pelaku beraksi seorang diri," tukasnya.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Mantan Sopir Gasak Mobil Bekas Majikan, Belum Laku Kakinya Dibuat Pincang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas