Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Warga Desa Cepiring Rutin Bayar Pajak Tapi kok Dapat Tagihan Tunggakan PBB?

Warga desa mempertanyakan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayar melalui sejumlah perangkat desa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Warga Desa Cepiring Rutin Bayar Pajak Tapi kok Dapat Tagihan Tunggakan PBB?
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Warga tunjukkan bukti kwitansi pembayaran PBB di balai desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Jumat (6/10/2017). TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM 

Baca: Tindakan Hakim Cepi Iskandar Sudah Masuk Kategori Kejahatan Korupsi

Ketua RW 4 Desa Cepiring, Agus menjelaskan sampai saat ini sudah 20 warga yang mengadu.

Bahkan ada beberapa warga yang menyampaikan keluhan terkait balik nama sertifikat tanah yang dititipkan perangkat namun sudah tiga tahun belum ada kejelasannya.

"Kemungkinan jumlah warga yang melapor bertambah, sementara ini ada 20 orang," paparnya.

Kasubid Pajak Daerah Nadirin memaparkan dari data yang diperoleh, terhitung sejak tahun 2014 hingga Oktober 2017 ini Desa Cepiring mempunyai tunggakan PBB sebesar Rp 621.207.583.

Dengan rincian untuk tahun 2014 dari target Rp 286.543.748 realisasi Rp 208.764.414 atau sebesar 72, 86 persen.

Tahun 2015 dari target Rp 287.311.441 tapi realisasinya hanya Rp. 79.151.311 atau hanya 27, 55 persen.

Berita Rekomendasi

Tahun 2016 dari target Rp. 288.234.842 tapi realisasinya 190.507.736 atau hanya 66,09 persen.

Sedangkan tahun 2017 dari target Rp. 289.609.055 realisasi sampai per 1 Oktober sebesar Rp. 52.068.402 atau 17, 98 persen.

"Data yang Kami sampaikan ini data pembayaran PBB mulai tahun 2014 ke atas. Sebab kami tidak menangani data sebelumnya karena ditangani KPP Pratama Batang," jelasnya.

Pejabat Inspektorat, Suyanto yang datang ke Balai Desa Cepiring mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi karena ada aduan warga Desa Cepiring terkait dugaan penyelewengan PBB.

"Ini kan masih dugaan warga makanya kami mengundang para warga tanyakan dan crosscek dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kejelasannya," paparnya.

Carik Cepiring, Nurseha mengaku siap jika diperiksa dan dicek.

Jika ada aparat desa terbukti melakukan penyelewengan, maka siap bertanggung jawab.

"Kami akan bertangungjawab dan mengembalikan semua kerugian warga," tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas