Punya Pengikut 19 Orang, Pria yang Mengaku Nabi Adam Larang Pengikutnya Salat Jumat di Masjid
Sutrisno, warga RT 27/04, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengaku sebagai Nabi Adam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Sutrisno, warga RT 27/04, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengaku sebagai Nabi Adam.
Sutrisno ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Modusnya, menjadi guru spiritual yang mampu mengatasi masalah dan mengobati segala penyakit.
Baca: 23 Cabor Prioritas Diproyeksi Raih Medali di Asian Games
Awalnya, ia mendirikan tempat pengobatan alternatif pada 2011. Pada 2013, warga yang rutin berobat diminta ikut perkumpulan satu aliran tertentu yang didirikan Sutrisno.
ES (39), warga Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal yang juga mantan pengikut aliran Sutrisno mengatakan, jumlah anggota atau pengikut aliran Sutrisno sebanyak 19 orang.
"Aliran tersebut berdiri pada tahun 2011, berawal dari praktik pengobatan. Kemudian, pasien yang berobat selanjutnya diminta ikut bergabung menjadi pengikutnya," ungkap ES, Kamis (5/10/2017).
Menurutnya, dari 2011 hingga 2013, praktik pengobatan dan ajarannya belum tampak melenceng atau ada sesuatu yang ganjil.
Namun setelah 2013, praktik pengobatan dan ajaran yang disampaikan mulai aneh.
"Ia mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, jika suka sama suka," jelasnya.
Selain itu, pengikutnya tidak boleh melaksanakan Salat Jumat di masjid, dan hanya boleh dilakukan di rumah Sutrisno.
Begitu juga dengan Salat Idul Fitri dan Idul Adha, serta salat tarawih yang harus dilaksanakan di rumah Sutrisno.
"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," beber ES.
Selain menyebut dirinya merupakan Nabi Adam, Sutrisno juga mengaku sebagai anak tiri Nyi Roro Kidul.
Sedangkan ibu kandungnya ia sebut Bumi Tanah Sang Ratu.
Sejumlah pernyataan lain yang dinilai menyesatkan juga sering dilontarkan Sutrisno.
Misalnya, Siti Hawa bukan istri Nabi Adam, buah kuldi yang dimakan Nabi Adam merupakan seorang perempuan.
"Apabila ada jemaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," tuturnya.
Merasa ajaran yang diajarkan semakin menyimpang, ES memutuskan keluar dari perkumpulan tersebut.
ES juga mendapatkan laporan dari anaknya yang pernah mengalami perbuatan cabul dari Sustrisno saat berobat.
ES pun melaporkannya dengan kasus pencabulan anaknya, berinisial EP (16).
Saat ini, pasal yang disangkakan baru pencabulan anak di bawah umur dengan hukuman penjara 15 tahun.
Sat Reskrim Polres Tegal masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami adanya sangkaan baru, semisal penistaan agama. (Mamdukh Adi Priyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.