Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sediakan Layanan 'Plus Plus', Warung Kopi Cetol di Malang Digerebek, 7 Pramusaji Masih di Bawah Umur

Aparat gabungan menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Sediakan Layanan 'Plus Plus', Warung Kopi Cetol di Malang Digerebek, 7 Pramusaji Masih di Bawah Umur
HANDOUT/Polres Malang
Aparat gabungan menertibkan Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/1/1024). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Warung Kopi Cetol adalah warung kopi yang lapaknya berada di dalam Pasar Gondanglegi.

Belakangan, Warung Kopi Cetol ini viral di media sosial karena menyediakan layanan 'plus plus' untuk para pengunjungnya.

Di warung kopi ini pengunjung bisa menyentuh pramusajinya dengan imbalan bayaran tertentu.

Di kalangan warga Gondanglegi maupun sekitarnya warung kopi ini sudah cukup terkenal. 

Bahkan belakangan warung kopi ini juga viral di media sosial.

Keberadaan warung kopi ini cukup meresahkan masyarakat Gondanglegi karena di warung ini juga menyediakan praktik prostitusi terselubung.

Baca juga: Kost-kostan  Diduga Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek, Ditemukan Pasangan Tidak Sah dan Kondom

Rekomendasi Untuk Anda

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengaku pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan atas keberadaan Warung Kopi Cetol ini.

Akhirnya kemarin aparat gabungan melakukan penertiban.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/1/2024) itu, sebanyak 51 orang diamankan.

“Penertiban ini merupakan respons terhadap atas masyarakat. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi," kata Dadang.

Dalam penertiban ini 51 orang diamankan. 

Di antaranya 29 pelayan warung, yang tujuh orang di antaranya masih berusia di bawah umur.

Kemudian 3 pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.

Keberadaan tujuh anak yang terlibat dalam praktik prostitusi ini cukup memprihatinkan. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas