Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Adanya PP yang Diteken SBY, Polwan Ini Gagal Adopsi Bayi yang Ditemukannya di Parit

PP Nomor 54 Tahun 2007 berbunyi,dalam hal asal usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setenpat

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adanya PP yang Diteken SBY, Polwan Ini Gagal Adopsi Bayi yang Ditemukannya di Parit
Facebook/Kolase Polwan yang gagal adopsi.
Polwan yang gagal adopsi 

PP tersebut berbunyi, "Dalam hal asal usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat."

Artinya peraturan ini tidak hanya berlaku di Kota Binjai, Sumatera Utara, tetapi juga berlaku di seluruh Indonesia. 

PP ini disahkan oleh Presiden yang sedang menjabat pada waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Oktober 2007 lalu.(TribunWow.com/Galih Pangestu J)
 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas