Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilatan Petir Menyambar Kantin Tewaskan Dua Orang, Satu Kritis, 10 Lainnya Luka Ringan

Sambaran petir mengenai 13 orang yang sebagian pelajar di Kompleks Perumahan Asean, Kecamatan Dewantara. Sebanyak dua orang meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kilatan Petir Menyambar Kantin Tewaskan Dua Orang, Satu Kritis, 10 Lainnya Luka Ringan
Tribun Jogja
Korban disambar petir tewas di Jogja beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf menjenguk korban sambaran petir yang kini masih dirawat di Rumah Sakit PT Arun, Lhokseumawe, Aceh.

Kedatangan orang nomor dua di Kabupaten Aceh Utara tersebut pada Sabtu (7/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB didampingi oleh Camat Dewantara Amir Hamzah.

Dia langsung menuju tempat perawatan warganya yang terkena sambaran petir, Sabtu siang.

Sambaran petir mengenai 13 orang yang sebagian pelajar di Kompleks Perumahan Asean, Kecamatan Dewantara.

Sebanyak dua orang meninggal dunia, satu orang kritis dan 10 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Baca: Keluarga Sudah Tak Bisa Hubungi Aditya Sejak Pagi

Korban tewas dalam sambaran petir tersebut adalah :
1. Muhammad (50) warga Tambon Tunong,
2. M Zaki (13) pelajar SMP Al Alaq, warga Ulee Madon.

Berita Rekomendasi

Korban yang kritis:
1. Aisyah (40) warga Tambon Tunong

Korban luka ringan (semuanya pelajar SMP Al Alaq Dewantara):
1. TM Zaki (14)
2. Ihksan Maulana (14)
3. Fatahilah (14)
4. Rivki (14)
5. Rizki Maulana (14)
6. Suhadi (14)
7. M. Aksa (14)
8. TM Ulul Azmi (14)
9. Suher (14)
10. Hilal Azmi (14)

Dokter di Rumah Sakit PT Arun, dr Rijalul Fikri mengatakan, pada umumnya kondisi korban sambaran petir ini sudah membaik.

Baca: Setya Novanto Disebut Jadi Ancaman bagi Golkar

Keluhan terhadap tubuh korban seperti kebas-kebas di kaki dan tangan seperti efek sensasi listrik yang berjalan di tubuhnya berangsur-angsur mulai hilang.

Wakil Bupati Aceh Utara dalam kunjungan tersebut mengatakan, pihaknya akan mengusahakan bantuan sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

Pihaknya juga akan mendata kerugian yang ditimbulkan akibat musibah sambaran petir tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas