Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Pemkot Solo yang Digerebek Suaminya di Hotel Segera Disidang Para Pejabat

Atik diduga melakukan tindakan mesum berdua di kamar Hotel Malioboro, Laweyan, bersama lelaki yang bukan suaminya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Pemkot Solo yang Digerebek Suaminya di Hotel Segera Disidang Para Pejabat
net
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kasus oknum PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mesum kini tengah diproses.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan, oknum PNS bernama Atik Indrati akan melalui pemeriksaan bersama (Rikma) pejabat Pemkot Solo.

"Baru akan kita periksa, pekan ini disidang bersama," kata Rakhmat kepada wartawan Senin (9/10/2017) siang.

Rakhmat mengungkapkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Solo, tempat oknum bekerja telah sampai kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Baca: Kala Mbah Munijah Tolak Tawaran Sepeda dari Presiden Jokowi

Bahkan, Wali Kota pun telah memerintahkan untuk segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap Staf Pelaksana di Dinkop UKM Solo dengan golongan IIIB itu.

BERITA TERKAIT

Rakhmat mengatakan, SK Wali Kota bakal diterbitkan untuk membentuk Tim Rikma.

Usai dibentuk nanti, Rikma akan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Solo Budi Yulistianto, pejabat Inspektorat Solo, Asisten Administrasi Umum, Eny Tyasni, Bagian Hukum Solo, serta jajaran BKPPD Solo.

Dalam pemeriksaan bersama tersebut, akan direkomendasikan jenis pelanggaran dan sanksinya.

Baca: Siswi SMP Kesurupan Marah-marah Kenapa Pohon di Halaman Sekolahnya Ditebang

"Alternatif sanksi diputuskan oleh Pak Wali Kota," katanya.

Atik diduga melakukan tindakan mesum berdua di kamar Hotel Malioboro, Laweyan, bersama lelaki yang bukan suaminya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Atik digerebek polisi di hotel tersebut di saat jam kerja serta menggunakan seragam dinas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas