Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 405 Juta Raib dari Dalam Mobil yang Terparkir Di Halaman Kantor PU Provinsi Papua

kejadian bermula setelah korban bernama Probo Sutejo Wanggai (30) pulang mengambil uang sebasar Rp 405 juta dari satu bank

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Uang Rp 405 Juta Raib dari Dalam Mobil yang Terparkir Di Halaman Kantor PU Provinsi Papua
Humas Polda Papua
Uang Rp 405 Juta yang disimpan dalam mobil raib digondol pencuri. Peritiwa tersebut terjadi di parkiran Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dok IV Jayapura, Eabu (11/10/2017) pukul 10.00 WIT. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uang Rp 405 Juta yang disimpan dalam mobil raib digondol pencuri.

Peritiwa tersebut terjadi di parkiran Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dok IV Jayapura, Papua,  Rabu (11/10/2017) pukul 10.00 WIT.

Kejadian bermula setelah korban bernama Probo Sutejo Wanggai (30) pulang mengambil uang sebasar Rp 405 juta dari satu bank di Jalan Ahmad Yani, Jayapura, dengan menggunakan mobil.

Baca: Polres Jayapura Amankan 6 Bandar Ganja, 3 Pelaku Warga Papua Nugini

Dalam perjalanan korban mendapat telpon dari temannya yang berada di Kantor PU Provinsi Papua.

 Selanjutnya korban menuju ke Kantor PU Provinsi Papua untuk menemui teman korban.

Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Hingga Pingsan Ditangkap Polisi, Ternyata Aksinya Bukan Kali Pertama

Berita Rekomendasi

Sesampainya korban di Kantor PU Provinsi Papua, korban langsung memarkir mobilnya yang saat itu berisi uang sejumlah Rp 405 juta di halaman parkir.

Setelah menemui temannya tersebut, korban langsung menuju ke parkiran dan mendapati kaca mobil sudah dalam keadaan pecah pada bagian kiri depan.

Setelah di cek, uang yang ditaruh korban sejumlah Rp 405 juta tersebut sudah hilang.

Baca: Ferry Juliantono: UMR di Jawa Tengah Paling Rendah se-Planet Cuma Rp 1,5 Juta Per Bulan

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota," kata kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas