Pelarian Sang Jambret di Jayapura Terhenti Setelah Diburu Tim Patroli Motor dan Anggota Dalmas
Seorang jambret beraksi di Dok II Bawah jalan menurun ke arah Lampu merah Dok II Jayapura, Papua, Kamis (12/10/2017).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang jambret beraksi di Dok II Bawah jalan menurun ke arah Lampu merah Dok II Jayapura, Papua, Kamis (12/10/2017).
Kejadian bermula sekira pukul 12.20 WIT, pelaku bernama usuf Israel Warmasiwi (19) menarik handphone milik seorang perempuan Odersina Frida Pawika (26).
Baca: Uang Rp 405 Juta Raib dari Dalam Mobil yang Terparkir Di Halaman Kantor PU Provinsi Papua
Korban saat kejadian menaruh handphonenya di belakang kantong saku celana dan sedang mengendarai kendaraan.
Sadar dengan kejadian tersebut, korban melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan Dok II Bawah hingga di Pos Patmor 01 Dok V atas.
Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Hingga Pingsan Ditangkap Polisi, Ternyata Aksinya Bukan Kali Pertama
Korban mengejarnya sambil berteriak dengan kata-kata 'Jambret' di depan Pos Patmor 01 Lumba–lumba.
Kemudian anggota Pos Patmor 01 yang dipimpin Bripka Ricard Tanasale segera merespon dengan melakukan pengejaran hingga di Dok V Bhayangkara.
Tetapi pelaku tetap melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Dok V kantor Statistik.
Selanjutnya Bripka Ricard Tanasale menginformasikan kejadian melalui handytalky di semua jajaran dengan maksud untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Jambret.
Baca: Polres Jayapura Amankan 6 Bandar Ganja, 3 Pelaku Warga Papua Nugini
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Penjagaan Polda Papua melakukan pemblokiran jalan di depan Polda Papua.
Tetapi pelaku melarikan diri melewati arah samping Gor Cendrawasih menuju Ruko Dok II– Jalan Soa–Siu Dok II Bawah.
Sekitar pukul 12.30 Wit, Pelaku melarikan diri melewati Jalan Samping Gereja Rehobot dok V, dimana pelaku menaruh sepeda motor di perumahan warga masyarakat yang ada di dekat gereja Rehobot Dok V.
Selanjutnya pelaku melarikan diri hingga ke Dok VII Kali Distrik Jayapura Utara.
Pukul 13.00 Wit, anggota Patmor dan Dalmas Polres Jayapura Kota melakukan penyisiran dibelakang Gereja Nomensen Dok VII Kali Distrik Jayapura Kota dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus penjambretan.
"Pukul 13.15 Wit, pelaku penjambretan tiba di Polres Jayapura Kota untuk selanjutnya diserahkan kepada sat Reskrim Polres Jayapura kota untuk dilakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti satu unit Handphone Merk Samsung J2B dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dengan nomor Polisi DS 4670.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal memberikan beberapa tips kepada masyarakat agar terhindar dari penjambretan.
Berikut beberapa tips dari kabid Humas Polda Papua;
1. Jangan menggunakan Perhiasan Secara berlebihan.
2. Hindari Jalan yang sepi dan gelap terutama malam hari.
3. Selalu waspada dan hindari orang yang Sekira anda Mencurigakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.