Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Ditembak Polisi, Pembacok Anggota BPRPI Menyerahkan Diri

Keduanya datang ke Polrestabes Medan dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menebas tangan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Takut Ditembak Polisi, Pembacok Anggota BPRPI Menyerahkan Diri
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dua pelaku pembacokan terhadap anggota Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) akhirnya menyerahkan diri pada polisi. Keduanya yakni Alung (37) warga Dusun I, Desa Kamboja dan Ari alias Begal (35) warga Pasar VIII, Desa Sampali.

Dari informasi di lapangan, keduanya menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga pada Rabu (10/10/2017) petang.

Keduanya datang ke Polrestabes Medan dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menebas tangan kanan Purnawanto (42) hingga putus.

"Selain melakukan pengejaran terhadap keduanya, kami juga menemui pihak keluarga. Alhasil, keduanya telah menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (12/10/2017).

Pardamean mengatakan, pihaknya akan menginterogasi kedua tersangka lebih lanjut untuk mengetahui lebih pasti motif pembacokan ini. Polisi juga akan mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat saat pembacokan terjadi.

Kabar yang beredar di lapangan, kedua tersangka menyerah lantaran diduga takut ditembak petugas. Sebab, akhir-akhir ini, polisi di jajaran Polrestabes Medan selalu bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Lantaran diduga kuat takut ditembak mati, keduanya pun datang ke Polrestabes Medan. Mereka membawa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan upaya pembunuhan terhadap anggota BPRPI, Purnawanto.

Terkait masalah ini, memang sebelumnya antara korban dan kedua pelaku terlibat cekcok mengenai masalah lahan garapan di Pasar VIII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Kedua pelaku tidak terima disuruh pergi saat melakukan pembersihan lahan di areal sengketa yang diklaim pihak BPRPI adalah miliknya Selasa (10/10/2017) sore.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas