Tukang Ojek Turunkan Paksa Penumpang Taksi Online, Ban Mobilnya pun Digembosi
Pengemudi taksi online digeruduk sejumlah tukang ojek pangkalan, Kamis (12/10/2017) karena nekat beroperasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pengemudi taksi online digeruduk sejumlah tukang ojek pangkalan, Kamis (12/10/2017) sore karena nekat beroperasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Insiden ini terjadi di depan tempat perbelanjaan Jatinangor Town Square (Jatos) Jatinangor.
Menurut penuturan para penumpang taksi online, para penumpang diturunkan paksa dan diminta menjauh, sementara itu kunci mobil direbut paksa.
"Memang kami pesan Grab Car. Nah di Jatos, satpam itu sepertinya sudah kode dengan ojek, tiba-tiba didatangi satpam, terus datang tukang ojek banyak," ujar Afi, mahasiswa Unpad yang menjadi satu dari sejumlah penumpang mobil tersebut.
Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan
Afi menjelaskan, setelah penumpang diturunkan paksa, sopir Grab Car digiring paksa ke Mapolsek Jatinangor.
Afi mengaku terkejut dan takut setelah mengalami penurunan paksa oleh para sopir ojek yang menggeruduk Grab Car yang ditumpanginya.
"Sangat kaget, tukang ojeknya anarkis, seperti preman, harusnya jangan begitu caranya," ujar Afi.
Yang lebih parah lagi, ban mobil Grab Car yang mereka tumpangi pun digembosi oleh oknum tukang ojek.
Baca: Nenek Kosiah Jadi Tersangka Setelah Celupkan Wajah Cucunya dalam Minyak Panas
Afi dan temannya yang sama-sama menggunakan Grab Car terpaksa terkatung-katung di dekat Jatos akibat sopir Grab Car yang mereka tumpangi digiring paksa ke kantor polisi.