Perempuan ABG Kirim Pesan Singkat kepada Pacarnya Sebelum Tewas Gantung Diri
NS, seorang remaja wanita berusia 14 tahun, warga Desa Songan B Kintamani, Bangli, Bali nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – NS, seorang remaja wanita berusia 14 tahun, warga Desa Songan B Kintamani, Bangli, Bali nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali plastik berwarna hijau.
Gantung diri dilakukan di sebuah bangunan bekas kandang sapi milik I Wayan Balik.
Aksi nekatnya ini, diduga lantaran NS memiliki masalah asmara dengan pacarnya hingga berujung pada bunuh diri.
Jenazah NS pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama I Ketut Berak, Rabu (11/10/2017) pada pukul 20.00 Wita.
Pria berusia 45 tahun ini kaget melihat NS telah menggantung di sebuah tiang pada bangunan bekas kandang sapi milik I Wayan Balik.
Mendapati hal tersebut, sontak I Ketut Berak menyampaikan kepada keluarga NS.
Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan
Bersama warga sekitar, jenazah NS kemudian diturunkan, dan temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gde Oka saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2017) membenarkan terjadinya peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri di sebuah bekas kandang sapi.
Pihaknya kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi.
"Dari keterangan saksi, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (11/10/2017). Korban meninggalkan rumahnya pada pukul 14.00 Wita dengan alasan untuk mencari rumput di tegalan. Namun hingga sore hari, dari keterangan pihak keluarga, korban tak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga bersama dengan warga sekitar melakukan upaya pencarian. Dan pukul 20.00 Wita, korban ditemukan, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Dari olah TKP, ditemukan sebuah telepon genggam milik korban.
Baca: Pria Probolinggo Penyebar Ajaran Sesat Ternyata Buronan Polisi Sejak 3 Tahun Lalu