Empat Jam Lamanya Tio Gali Lubang di Kamar untuk Sembunyikan Jasad Neneknya
Empat jam lamanya Tio menggali tanah di kamarnya yang dipakai untuk menguburkan jasad neneknya sendiri, Tiamah (70).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat jam lamanya Tio menggali tanah di kamarnya yang dipakai untuk menguburkan jasad neneknya sendiri, Tiamah (70).
Korban dihabisi di kamarnya dengan cara dipukul di bagian tengkuk, rahang dan kepala menggunakan kayu saat korban selesai melaksanakan salat Dhuha sekitar pukul 11.00 WIB.
Tio menggali lubang menggunakan linggis.
Jasad korban kemudian diseret ke kamar tersangka yang bersebelahan dengan kamar korban.
Baca: Nenek Tiamah Dipukuli Cucu hingga Tewas, Jasadnya Lalu Dikubur di Bawah Kasur
Setelah jasad korban ditimbun, tersangka menutupi gundukan tanah menggunakan spring bed.
Kemudian tersangka mengambil perhiasan korban berupa kalung emas.
Kalung tersebut dijual seharga Rp 7,8 juta dengan bantuan teman perempuannya berinisial V.
Hasil penjualan dipakai untuk membeli handphone dan narkoba serta pesta di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Ia kemudian melanjutkan pelariannya ke wilayah Sungai Jodoh Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Di lokasi inilah polisi kemudian meringkusnya.
Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi
Tio ditangkap Jumat (13/10/2017).
Jasad Tiamah ditemukan pada hari Minggu (8/10/2017) malam di rumah di Tebing Tinggi Okura Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Warga geger karena saat ditemukan jasad korban masih berpakaian lengkap termasuk mukena dan kain sarung.
Pasca ditangkap, Tio mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maafnya.
Baca: Najwa Shihab dan Gibran Resmikan Pojok Baca di Kedai Markobar Makassar Besok Lusa
"Saya atas nama Tio mohon maaf atas kesalahan saya.Kesalahan saya yang telah membunuh nenek saya yang bernama Hj Tiamah. Saya sangat menyesal," kata Tio dihadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto usai rilis di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017).