Polresta Solo Dapat Temuan Baru Kasus Penipuan Biro Perjalanan Umrah Hannien Tour
Penyidik Satreskrim Polresta Solo mendapatkan temuan baru dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah, Hannien Tour.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyidik Satreskrim Polresta Solo mendapatkan temuan baru dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah, Hannien Tour.
Dari puluhan korban yang diperiksa, sebagian besar merupakan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, ada sekitar 20 korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut.
Pihaknya juga telah memeriksa berkas laporan para korban.
Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi
Rata-rata korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut berasal dari luar Solo.
"Kita terus memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kasatreskrim di Solo, Sabtu (14/10/2017).
Setelah cukup bukti dan hasil dari pemeriksaan korban, pihaknya akan segera menangkap pelaku yang diduga merupakan pengelola biro perjalanan umrah tersebut.
Sebelumnya, puluhan korban melaporkan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hannien Tour ke Mapolresta Solo.n
Termasuk, anggota Polsek Laweyan, Aiptu Taufiq Hidayat, beserta keluarganya juga menjadi korban kasus dugaan penipuan Hannien Tour.
Baca: Setya Novanto Bagi-bagi Duit kepada Anak-anak Pengungsi di Tejakula
Taufiq dan anggota keluarganya, istri dan anak rencana akan diberangkatkan oleh Hannien Tour ke Tanah Suci Makah pada April 2017 lalu.
"Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan," kata Taufiq.
Taufiq mengaku sudah membayar biaya umrah untuk tiga orang kepada Hannien Tour sebesar Rp 58,5 juta dengan rincian satu orang membayar Rp 19,5 juta.