Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Status Siaga Darurat Bencana Gunung Agung Kemungkinan Diperpanjang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal memperpanjang status siaga darurat bencana Gunung Agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Status Siaga Darurat Bencana Gunung Agung Kemungkinan Diperpanjang
Facebook Pusdalops BPBD Prov Bali
Visual Gunung Agung, Senin (9/10/2017) 

"Intinya dalam hal ini, masyarakat harus mengikuti instruksi pemerintah demi keselamatan mereka," tegas Tri Budiarto.

Sementara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, sudah mengeluarkan Surat Pernyataan terkait perpanjangan keadaan darurat penangangan pengungsi, Jumat (13/10/2017).

Hal ini juga tak lepas dari status Gunung Agung yang masih Awas.

Dalam surat bernomor 361/10640/SET/BPBD tersebut, Gubernur Pastika menyatakan keadaan darurat penanganan pengungsi dari 29 September 2017 sampai dengan 12 Oktober 2017, diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 13 Oktober 2017 sampai dengan 26 Oktober 2017.

Baca: Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan

Disebutkan, masa berlaku surat pernyataan keadaan darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan keadaan darurat di lapangan.

Fenomena Gempa Tremor
Hingga Jumat kemarin, Gunung Agung memang terus mengalami peningkatan aktivitas vulkanik.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan berdasarkan hasil evaluasi Kamis (12/10/2017), tercatat dalam sehari Gunung Agung mengalami 906 kali gempa vulkanik.

Asap ke luar dari kawah Gunung Agung
Asap ke luar dari kawah Gunung Agung (facebook)

Jumlah ini meningkat drastis dari periode Rabu (11/10/2017) dengan 727 gempa vulkanik.

Kepala Sub-Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil Syahbana, menjelaskan banyaknya gempa vulkanik yang terjadi Kamis (12/10/2017), menyebabkan adannya penambahan tekanan dalam tubuh Gunung Agung.

Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut memicu terjadinya gempa tremor non-harmonik atau spasmodic tremor.

Pada Kamis (12/10/2017), PVMBG merekam tujuh kali gempa tremor non-harmonik, dengan rincian tiga kali di periode pukul 12.00-18.00 Wita, dan empat kali di periode pukul 18.00-24.00 Wita.

Sedang pada Jumat (13/10/2017), intensitas gempa tremor non-harmonik menurun.

Pada periode pukul 06.00-12.00 Wita, tidak ada terjadi gempa tremor non-harmonik.

Sedang pada periode enam jam berikutnya hanya terjadi satu kali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas